
GIANYAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Gianyar menggencarkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang.
Setelah menyasar guru SMP, DP3AP2KB melakukan koordinasi lintas sektor dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak desa adat di ruang papat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Rabu (29/6/2022).
Kepala Dinas DP3AP2KB Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu menjelaskan, Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 mengamanatkan semua anak harus dilindungi haknya sehingga mereka bisa tumbuh kembang dengan baik, sehat, cerdas, dan kuat, sesuai tujuan pembangunan nasional.
“Hal ini untuk mencanangkan Indonesia emas tahun 2045 sehingga harus dipersiapkan mulai dari anak-anak kita. Anak itu menjadi tumpuan generasi penerus kita yang akan melanjutkan pembangunan ke depan,” ujar Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu.
Cokorda Trisnu berharap peran berbagai sektor mulai OPD di lingkungan Pemkab Gianyar, pihak kecamatan, kepolisian hingga di tingkat desa untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang.
Pada kesematan itu, hadir narasumber Anak Agung Made Putra Wirawan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali. Ia memaparkan, anak harus bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, penelantaran ataupun eksploitasi.
“Jadi, kita harapkan terbentuknya koordinasi dengan peran masing-masing dengan tujuan yang sama. Seperti desa adat misalnya, bisa membuat pararem perlindungan anak. Kalau dari Diskominfo membantu memerangi konten negatif dengan banyak membuat konten positif,”ungkapnya.
Sementara, Ida Ayu Maharatni dari Yayasan Sakinah Bhawantu menuturkan pentingnya mencontohkan prilaku sikap yang baik untuk dicontoh.
“Anak-anak tidak pandai mendengarkan orang tua mereka, tetapi mereka tidak pernah gagal dalam meniru,” kata Ida Ayu Maharatni.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap anak. Terlebih, di era digital seperti sekarang.
“Awasi anak-anak kita dalam bermedia sosial. Caranya, ketika anak main TikTok atau Instagram, minimal kita punya aplikasi tersebut untuk memantau aktivitas anak kita. Apa yang ia lakukan sehingga lebih mudah untuk mengawasi,” harapnya. (jay)








