
KUTA – Petugas Kelurahan Legian intensif melakukan pemantauan terhadap pedagang keliling yang beraktivitas di wilayah Legian. Hal tersebut dilakukan atas laporan warga yang menyebutkan bahwa ada pedagang keliling yang malah ngetem di sejumlah lokasi.
Ketua LPM Kelurahan Legian I Wayan Puspa Negara mengatakan, larangan ngetem sebenarnya sudah berlaku dari lama. Namun karena adanya laporan, aturan main tersebut kembali diingatkan.
“Jadi sekarang ini kami kembali ingatkan mereka agar tidak ngetem. Ketika belum ada pelanggan, kita minta mereka untuk tetap berkeliling. Selain itu, kami juga meminta mereka untuk mengurangi intensitas berjualan di sekitar kawasan pantai, tapi lebih kepada area pemukiman penduduk,” ucapnya.
Dijelaskannya, para pedagang di wilayah Legian pada dasarnya berada di bawah naungan Legian Beach Association (LBA).
“Itu sebagai bentuk pemberdayaan, melalui pengaturan yang sedemikian rupa, sehingga tidak malah terkesan liar dan menimbulkan permasalahan sosial,” ucapnya.
Selain tidak ngetem, para pedagang keliling sesungguhnya memiliki sejumlah aturan main lainnya. Diantaranya seperti senantiasa mengenakan baju seragam dan kartu pengenal dari LBA.
“Mereka juga memiliki tanggung jawab untuk wajib melakukan bersih-bersih di Tukad Mati setiap hari Jumat, membersihkan lingkungan sekitar tempat mereka berjualan, serta membawa wadah khusus untuk sampah bekas dagangan mereka,” bebernya.
Menariknya lagi, sebagian kecil penghasilan mereka juga didonasikan kepada Linmas. Yakni dalam kaitanya untuk membantu operasional petugas dalam mengontrol dan menjaga keamanan maupun kenyamanan wilayah. (adi/jon)








