
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng setujui pembahasan rancanangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Buleleng tahun 2024.
Pembahasan ranperda yang diajukan di luar program pembahasan Ranperda (Propemperda) ini dilaksanakan pada masa persidangan III Tahun 2021/2022.
“Dari hasil diskusi dengan pihak eksekutif, kita sepakati pembahasan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilukada Tahun 2024 dilaksanakan pada masa persidangan III Tahun 2021/2022 bersamaan dengan pemnahasan tiga ranperda yang telah ditetapkan propemperda,” tandas Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, Selasa (17/5/2022) usai memimpin rapat koordinasi dengan eksekutif di Gedung DPRD Buleleng.
Ketua Fraksi Partai Golkar ini menegaskan pembahasan Ranperda tentang Dana Cadangan Pemilukada ini akan dilakukan secara khusus mengingat anggaran untuk penyelenggaraan Pemilukada tahun 2024 sekitar Rp70 miliar lebih, sementara proses input data dan Musrenbang tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten tahun 2023 sudah dilakukan.
“Bahkan, hibah bansos, proposal dan lainnya sudah terinput. Agar tidak ada permasalahan pada pos anggaran yang telah disetujui tahun 2023, maka kebutuhan dana Pemilukada tahun 2024 sebesar Rp70 miliar dialokasikan Rp40 miliar pada tahun 2023 dan selebihnya dianggarkan pada tahun 2024,” jelasnya.
Serangkaian pembahasan nanti, eksekutif bersama pihak terkait diminta agar membuat paparan detail terkait pemanfaatan dana cadangan Pemilukada Tahun 2024 sehingga penetapan Ranperda ini tepat guna dan juga tepat sasaran.
“Pada masa sidang III, kita juga bahas Perubahan Perda No 12 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan administrasi kependudukan, Ranperda tentang Penyelenggaraan perumahan dan pemukiman, serta Ranperda tentang Pengelolaan air limbah domistik,” pungkasnya. (kar,dha)








