
DENPASAR – Sembilan ruangan di area Kantor Samsat Bersama Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar Timur, ludes terbakar, Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 00.04 WITA. Titik api diperkirakan muncul dari ruang pencetak SIM di sisi utara gedung.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan laporan dari Polsek Denpasar Timur, bangunan milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali yang terbakar, yaitu ruang SIM B, tiga kantin, dan tempat cetak pelat kendaraan bermotor.
Dari keterangan satpam Kantor Pos, Made Carada (42), saat melaksanakan patroli sekitar pukul 00.15 WITA melihat kepulan asap dan cahaya api dari bangunan kantor induk Bapenda Bali yang berada persis di seberang tempat saksi bekerja.
Made Carada asal Buleleng itu bergegas mengarah ke TKP dan memberitahu satpam Bapenda Bali, Wayan Mulia (38). Kedua saksi bersama beberapa warga melaporkan adanya kebakaran tersebut ke petugas BPBD Kota Denpasar. Mereka juga berusaha memadamkan api yang dengan cepat membesar menggunakan peralatan seadanya.
Empat unit Damkar BPBD Kota Denpasar dikerahkan ke lokasi dan kobaran api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 01.15 WITA. Si Jago merah menghanguskan arsip, peralatan komputer, serta alat cetak pelat kendaraan bermotor.
“Dugaan awal penyebab munculnya api karena konsleting listrik dengan kerugian material ditaksir Rp 500 juta,”ungkap Iptu Sukadi. (dum)








