
GIANYAR – Uji coba pengutan parkir non tunai yang diterapkan Pemkab Gianyar di beberapa titik mampu mendongkrak pendapatan 104 % lebih.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Wayan Suamba, Kamis (7/4/2022). Pihakanya memastikan pemberlakuan penerapan e-parkir tahun 2022 dan saat ini sedang dilakukan uji coba termasuk persiapan perangkat dan tender.
“Ke depannya semua akan mengarah ke non-tunai dan di awal masih perlu pembelajaran dan proses adaptasi. Contohnya dulu, PHR kan bayar tunai, awal-awalnya masih belajar kemudian diterapkan non tunai hingga akhirnya berjalan efektif,” jelas Suamba sembari menyebut uji coba parkir non tunai dilakukan di alun-alun Gianyar dan GOR Kebo Iwa.
Ia meyebutkan, pendapatan parkir non tunai di tahap uji coba naik 104 % lebih. Namun, itu belum dipotong jasa pungut parkir.
Aplikasi yang digunakan adalah QRIS (quick respon Indonesian standar) yang dikembangkan Bank Indonesia.
Selain uji coba ini, langkah lain yang sedang dipersiapkan adalah kerja sama dengan BPD Bali sebagai pelaksana pungutan non tunai. “Nanti akan diadakan tender bagi pihak ketiga yang mampu menawar tertinggi sebagai pelaksana di lapangan,” ujarnya.
Bagaimana nasib juru parkir (jukir) ? Suamba menegaskan, pihak ketiga akan tetap mempekerjakan juru parkir.
Sedangkan berapa titik parkir yang ada, Suamba belum menyebut angka riil.
“Semua titik yang dulu dikelola Pemkab masih digunakan. Nanti akan ada penambahan beberapa titik,” jelasnya.
Target pungutan parkir sampai saat ini juga masih tahap evaluasi, karena masih uji coba di beberapa titik.
“Yang jelas ada peningkatan dari sistem konvensional, pembedanya dulu tunai, sekarang non tunai dan berapa hasilnya sangat transparan,” imbuhnya. (jay)








