KLUNGKUNG-Dua kader Partai Perindo di Klungkung I Nyoman Mujana dan Ketut Margiana terlibat perang urat syaraf, buntut kasus dugaan ijasah palsu. I Nyoman Mujana, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Klungkung yang dilaporkan ke Polda terkait dugaan menggunakan ijasah palsu saat pencalegan April 2019 ngotot kasus itu diselesaikan secara internal partai.
Baca juga : Diduga Memalsukan Ijasah, Oknum Dewan di Klungkung Dilaporkan ke Polda
Dipihak lain, Ketut Margiana yang akrab disapa Margi, pihak pelapor juga ngotot, masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum. Mujana bersama penasehat hukumnya I Nyoman Suastika kepada wartawan, Selasa (14/7) menyatakan, persoalan yang dituduhkan kepada dirinya murni persoalan politik internal Perindo dan masalah administrasi. “Pada dasarnya permasalahan yang dialami klien saya merupakan masalah politik, yang seharusnya juga diselesaikan secara politik. Apalagi permasalahan ini berawal dari laporan yang juga dari kader Perindo. Hanya saja klien saya ini kurang bisa berkomunikasi dan bingung memahami sebuah kejadian. Jadi komunikasi saja yang belum pas dari beliau,” tandas Suastika mewakili Mujana.
Baca juga : Kantor Bupati Klungkung Banyak Tikus, Drainase Rawan Jadi Tempat Sarang Nyamuk
Menurutnya kasus yang menyeret Nyoman Mujana dan saat ini bergulir di Polda Bali itu sifatnya masih pengaduan masyarakat. “Sehingga belum ada apa-apa. Masalah ini akan diselesaikan di internal partai, dan menunggu penyelesaian dari DPP Partai Perindo. Mengingat ini menyangkut nama baik dan masa depan partai. DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Perindo, akan mentelaah ini dengan cermat agar bisa diselesaikan secara kepartaian,” jelas Suastika. Terkait dengan dugaan penggunaan ijasah palsu itu, pihaknya menampik. Menurutnya yang ada hanya administrasi yang kurang sempurna saat proses pencalegan. Suastika pun menunjukkan ijasah milik Mujana yakni ijasah SD, ijasah SMP, surat keterangan kehilangan ijasah SMA dan ijasah sarjana. “ Logikanya kalau tidak punya ijasah SMA, masa bisa punya ijasah sarjana. Klien saya punya ijasah SMA tapi ijasahnya hilang dan sampai sekarang tidak ditemukan,” ungkapnya.
Di pihak lain, Ketut Margiana dengan tegas menolak tawaran Mujana, kasus ini diselesaikan secara internal partai. Alasan Margiana, pihak DPW Partai Perindo Bali sudah pernah dua kali memediasi masalah ini, tapi hasilnya mentok. “ Partai sebenarnya sudah beretikad baik menyelesaikan masalah ini secara internal. Sudah dua kali difasilitasi, tapi Pak Mujana ngotot ingin mempertahankan posisi sebagai anggota DPRD. Apalagi saat mediasi itu, Pak Mujana sudah mengakui menggunakan ijasah palsu, itu ada rekamannya,” tandas Margiana.
Politisi muda yang juga seorang artis penyanyi pop Bali asal Desa Akah ini juga mengatakan, karena masalah tersebut sudah diproses oleh pihak kepolisian, ia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian itu melalui proses hukum. “Apalagi ketua DPD Partai Perindo Klungkung (Nengah Suwitra) juga sudah menyatakan, menyerahkan sepenuhnya masalah ini ke proses hukum,” demikian Margiana. (yan)