
DENPASAR – Puluhan warga menjadi korban penipuan bisnis ayam frozen. Kasus ini sudah dilaporkan ke Direktorat Reskrimum Polda Bali pada 27 Februari 2022.
“Salah seorang korban yang melapor berinisial Ibu SR yang mengalami kerugian lebih dari Rp 500 juta. Dalam laporan itu turut melampirkan nama-nama korban lainnya,” kata kordinator korban sekaligus anggota bisnis ayam frozen berinisial AS, Kamis (24/3/2022).
Kepada wartawan, AS menceritakan, awalnya dirinya direkrut oleh perempuan berinisial Sita DS selaku admin dalam bisnis ayam frozen. Pria beralamat di Dalung, Kuta Utara ini bergabung menjadi anggota pada Juli 2021.
“Bisnis ini terbentuk tiga bulan sebelum saya bergabung. Di Bali, admin yang merekrut anggota adalah Sita DS dengan jumlah anggota sekitar 60 orang. Sebagian besar dari Bali yang merupakan masyarakat ekonomi menengah kebawah,” kata AS.
Sita DS merekrut anggota dengan mengiming-imingi kenutungan dari penjualan ayam frozen dari perusahaan supplier ayam besar di Jakarta.
“Misalnya, satu ayam yang modalnya Rp 20 ribu dijual ke pasaran Rp 25 ribu oleh perusahaan. Rp 15 lima ribu dari satu ayam yang terjual menjadi milik anggota yang menyetorkan modal ke perusahaan. Semakin banyak modal yang disetorkan, maka keuntungannya semakin besar. Modal yang disetor anggota masuk ke rekening AH yang mengaku sebagai manajer di perusahaan supplier ayam di Jakarta itu,” bebernya.
Sita DS juga meyakinkan bisnis tersebut bukan trading dan tidak menimbulkan kerugian karena ayam frozen dijual ke seluruh toko penjual sosis dan nugget serta rumah makan siap saji.
“Di awal pembagian keuntungannya lancar. Masing-masing anggota mendapatkan pembagian sesuai modal yang disetorkan. Bahkan, sebagian anggota kembali menambahkan modal karena tergiur keutungan yang melebihi bunga deposito di bank hingga ada yang menyetor sampai ratusan juta,” ungkapnya.
Namun, di penghujung 2021, pembagian keutungan tersendat dan modal yang disetorkan tidak bisa ditarik. Anggota pun meminta pertanggung jawaban Sita DS, tapi yang bersangkutan malah mengaku ikut ditipu oleh AH.
“Sita juga melapor ke Polresta Denpasar pada 16 Februari 2022. Namun, beberapa minggu kemudian, dia malah menghilang. Sedangkan AH ditangkap di wilayah Denpasar Selatan oleh Polres Serang dalam kasus penipuan proyek,” ujarnya.
Para korban akhirnya melaporkan Sita DS dan AH ke Polda Bali.
“Kemarin saya dimintai keterangan oleh Polda Bali sebagai saksi. Sebagian korban masih trauma karena uang yang disetorkan sebagai modal merupakan pinjaman dari rentenir, dan ada juga sampai menjual aset,” beber AS.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi belum memberikan keterangan terkait adanya laporan dugaan kasus penipuan bisnis ayam frozen ini. (dum)








