
DENPASAR – Petualangan I Putu Purnama Putra (23) mencuri puluhan sepeda motor berakhir di tahanan Polresta Denpasar. Polisi juga menembak betis kanan pelaku karena berusaha kabur saat mau ditangkap pada Kamis (17/3/2022).
Pada Rabu (23/3), Purnama Putra mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol dikeler dari ruang tahanan untuk diperlihatkan ke awak media. Delapan sepeda motor hasil kejahatan tersangka dijejer depan lobby Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, tersangka beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Gang IV nomor 8, Denpasar Timur, melakukan pencurian motor di 21 TKP berbeda.
“Pelaku curanmor ini beraksi selama tiga bulan dari Januari sampai Maret 2022,”ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.
Salah seorang korbannya adalah Hironimus Jat (26). Pemuda beralamat di Desa Canggu, Kuta Utara, Badung ini kehilangan Jupiter DK 6523 FS di Jalan Gadung, Denpasar pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.
“Korban sedang bekerja dan meninggalkan motor tidak terkunci stang. Saat mau pulang, dia kebingungan karena motornya tidak berada di tempat semula. Setelah dicari-cari tidak ketemu, dia akhirnya melapor,”beber Bambang Yugo Pamungkas.
Sebulan penyelidikan, Tim Resmob Polresta Denpasar mengidentifikasi pelaku kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Surapati, Denpasar.
“Kami memberikan tindakan tegas terukur (tembak kaki) karena yang bersangkutan mencoba kabur,”tegas Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikael Hutabarat.
Pemuda yang tercatat sebagai residivis kasus penganiayaan ini beraksi seorang diri pada malam hari berbekal kunci palsu. Hasil curian dijual melalui media sosial dengan nama akun Putra Yasa di marketplace Facebook dengan harga bervariasi, mulai Rp 900 ribu, Rp 1,2 juta, 1,5 juta, hingga Rp 3 juta.
“Uang penjualan motor dipakainya untuk game slot (judi online) serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolresta sempat menanyakan aksi yang dilakukan Purnama Yasa.
“Saya mencuri motor parkir di pinggir jalan, depan kos juga ada. Kendaraan tidak terkunci stang,”ucap tersangka dengan wajah tertudunduk menjawab pertanyaan Kapolresta.
Aksinya kali pertama menyasar motor Mio di kawasan Jalan Jayagiri, Denpasar Timur. “Motor Mio itu saya bawa ke rumah kemudian langsung posting di marketplace Facebook,”ujarnya.
Kaolresta juga menanyakan bagaimana tersangka belajar mencuri kendaraan.
“Saya gak belajar dari mana, hanya coba-coba aja,”ungkapnya.
Setelah ditangkap dan kakinya dihadiahi timah panas, tersangka mengaku kapok untuk melakukan curanmor.
“Saya kapok pak dan tidak mau melakukan lagi,”lirihnya.
Sementara, hasil pengembangan polisi, tersangka melakukan pencurian 14 motor di wilayah Denpasar Timur, 6 motor di Denpasar Selatan, dan 1 motor di Denpasar Barat.
Kendaraan yang dibawanya kabur masing-masing 3 Jupiter MX, 2 Yamaha Byson, 11 Mio, 1 NMAX, 2 Beat, 1 KLX, dan 1 Scoppy.
Dari total kendaraan yang dicuri itu, polisi baru menyita delapan motor sebagai barang bukti yaitu dua Jupiter MX, 1 Mio, 2 Yamaha Byson, 1 Vario dan 1 Beat, dan 1 NMAX.








