
DENPASAR – Pengungkapan sabu mencapai 18 kilogram lebih dibeberkan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada awak media, Selasa (22/2/2022). Dua orang tersangka berinisial Muhammad An (25) dan Aulia Rh (29) ikut dihadirkan dengan tangan diborgol serta wajah ditutupi zebo.
Hasil pemeriksaan, terungkap fakta terbaru total sabu yang dipasok kepada Muhammad An (25) dan Aulia Rh (29) mencapai 25 kilogram sabu. Kurang lebih 6,5 kilogram sabu berhasil diedarkan.
Aulia Rh merupakan peternak jangkrik dan Muhammad An sebagai pedagang kayu. Kedua pengedar yang sama-sama asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini ditangkap pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 16.00 WITA. Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan 984 butir ekstasi serta serbuk ekstasi seberat 427 gram.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan, kedua tersangka dikendalikan bandar berinisial M dan F asal Kalimantan yang kini sedang diburu.
“Keduanya merupakan sindikat narkoba nasional dan mengedarkan narkoba di Bali,”ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol Losa Lusiano Araujo.
Pengungkapan berawal adanya informasi masyarakat yang mencurigai masuknya sabu dalam jumlah besar ke Bali. Tim khusus pun dibentuk pada 14 Februari 2022.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada dua orang laki-laki dengan perawakan kurus,”ungkap Bambang Yugo Pamungkas.
Kedua tersangka terlacak di area parkir Cyloam Residence, Jalan Merdeka Raya IX, Kuta, Badung. Mereka ditangkap saat sedang duduk di sepeda motor dan tak bisa mengelak setelah polisi menemukan 10 paket sabu seberat 1 kilogram dalam tas ransel.
Polisi melakukan pengembangan dengan mengkeler tersangka ke kosnya di Jalan Gelogor Carik, Gang Jambu, Denpasar Selatan. Dalam penggeledahan, kembali ditemukan 118 paket sabu, 10 paket ekstasi serta serbuk ekstasi seberat 427 gram, timbangan elektrik, dan plastik klip kosong.
“Total sabu yang kami amankan ada 128 paket seberat 18,232 gram,”tegas perwira melati dua yang merupakan suami Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi ini.
Menimpali Kapolresta, Kasat Reserse Narkoba Kompol Losa Lusiano Araujo menambahkan, sabu itu sudah berada di Bali sejak seminggu sebelum pengungkapan dan kedua tersangka mengambilnya di salah satu hotel di Kuta.
“Mereka mengaku mendapat imbalan Rp 65 juta,”ungkap AKP Losa.
“Sabu dikirim dua kali. Pertama, tersangka menerima 15 kilogram dan pengambilan kedua 10 kilogram. Pengirimannya lewat jalur darat dan kami masih mendalami penyidikan,”tandasnya. (dum)








