
BULELENG – Serangkaian peringatan Tumpek Uye (Kandang), yang jatuh pada Saniscara Wuku Uye (penanggala Hindu), Sabtu (29/1/2022) seluruh jajaran Pemkab Buleleng lepas 111.344 ikan dan burung.
Pelapasan 1.344 ekor burung dan 110.000 ekor ikan yang dilakukan terpusat pada Kawasan Danau Tamblingan Desa Munduk Kecamatan Banjar dan tersebar diseluruh kantor pemerintah ini merupakan salah satu implementasi Perda Bali No. 1 tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali, Berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Loka Bali Era Baru.
“Pelepasan burung dan ikan ke habitatnya ini, merupakan upaya pelestarian alam yang dirangkaikan dengan upacara agama, Danu Kerthi, bagian dari Sad Kerthi Loka Bali dalam menjaga ekosistem demi keseimbangan alam Bali,” tandas Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Sabtu (29/1/2022) usai kegiatan di Danau Tamblingan.
Senada dengan Bupati Buleleng, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Buleleng, I Gede Putra Aryana mengungkapkan pelaksanaan Ritual Upacara Danu Kerthi dilaksanakan serentak dan tersebar pada seluruh kantor/sekretariat instansi pemerintah yang ada di Kabupatan Buleleng.
“Selain melepas burung jajaran Pemkab Buleleng juga melakukan kegiatan restocking, penebaran benih ikan di Danau Tamblingan dan Buyan. Upaya menjaga ekosistem dan keseimbangan alam ini diharapkan dapat dilakukan secara rutin dan berkesimabungan,” tandasnya.
Mantan Camat Busungbiu ini menambahkan serangkaian Upacara Danu Kerthi, Pemkab Buleleng melepas 1.344 ekor burung, 110.000 ekor benih ikan dan 6.447 ekor tukik. “Dan ditambah sumbangan pihak swasta, sehingga total satwa yang dilepas ke alam bebas itu, 6.991 ekor burung, 170.267 benih ikan dan 6.497 ekor tukik,” pungkasnya. (kar,dha)








