
JEMBRANA – Menyambut pelaksanaan Nyepi, Tahun Saka 1944 di Kabupaten Jembrana, pengarakan serta lomba ogoh-ogoh tetap digelar, namun tetap memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali, tentang pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh serta protokol kesehatan.
“Terkait lomba ogoh ogoh di hari pengerupukan, peserta yang dinilai di setiap kecamatan 5 ogoh-ogoh, selanjutnya dipilih lagi 3 ogoh-ogoh, untuk mengikuti penilaian tingkat Kabupaten,” terang Kabid Kebudayaan Ida Bagus Biksa saat audensi bersama Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, dengan Kapolres Jembrana Selasa (11/1/2022) di ruang Kapolres Jembrana.
Mengenai ketentuan pengarakan serta lomba ogoh-ogoh bahwa pedomannya Surat Edaran Gubernur Bali tentang pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh namun tetap dengan memperhatikan situasi pandemi. Demikian pula, untuk di tingkat banjar hanya diperbolehkan satu ogoh-ogoh dengan kriteria yang sudah dipersyaratkan, sedangkan peserta dibatasi 50 orang, termasuk pengarakanya hanya di lingkungan banjar.
Sedangkan Ketua Majelis Desa Adat I Nengah Subagia, terkait Surat Edaran tentang pembuatan dan penyelenggaraan pawai ogoh-ogoh dari MDA sudah melakukan koordinasi dengan para yowana untuk menyerap aspirasi dan atas adanya Surat Edaran tersebut disambut dengan hangat oleh para yowana, akan tetapi dalam pelaksanaannya nanti tetap memperhatikan protokol kesehatan serta tetap memperhatikan kriteria pembuatan ogoh-ogoh.
Saat ini para Yowana telah mempersiapkan kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi sehingga nantinya Bendesa bisa memberikan rekomendasi seperti yang telah diatur dalam Surat Edaran MDA Provinsi Bali. “Terkait dengan hari Raya Nyepi, MDA nantinya akan melakukan rapat dengan Kementrian Agama dan instansi terkait tentang aturan Nyepi dengan waktu yang belum ditentukan,” jelasnya.
Ditambahkan Wakil Ketua MDA I Ketut Arya Tangkas, bahwa terkait kerinduan umat Hindu terutama dalam pembuatan ogoh-ogoh, dimana nantinya ditekankan setiap banjar membuat 1 ogoh-ogoh dengan membentuk kepanitian yang jelas, dan untuk kegiatan perlombaan dan penilaian dilakukan dengan ketat terutama masalah prokes dan aturan lainnya.
Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, menyampaikan, selain perayaan Nyepi, tahun ini di Bali juga akan digelar beberapa kegiatan yang bertaraf Internasional sehingga untuk mensukseskannya wajib bersama menjaga situasi di Bali yang aman dan kondusif.
“Terkait dengan teknis penilaian serta pembatasan peserta ogoh-ogoh nantinya setiap peserta harus terlebih dahulu dilakukan Rapid Antigen, dan dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan kerumunan guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19,” tandasnya.
Kapolres juga berpesan, kedepan kita belum tahu aturan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah dan apabila nantinya ada peraturan baru/perubahan maka diharapkan nantinya semua pihak untuk mengikuti aturan baru dimaksud jangan sampai melanggarnya. (ara,dha)








