
TABANAN – Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun, membuat banyak orang kehilangan pekerjaan maupun penghasilan. Berbagai upaya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun sayangnya, ada sebagian yang melakukan hal negatif melanggar hukum sebagai pengguna, kurir bahkan pengedar Narkoba terutama sabu. Mirisnya, di masa pandemi ini, kasus Narkoba justru meningkat.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan , dalam tahun 2001 telah berhasil mengungkap 39 kasus. Jumlah ini meningkat delapan kasus bila dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 31 kasus. Ini merupakan sebuah prestasi yang perlu diapresiasi.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta seluruh komponen masyarakat, untuk berperan aktif menyatakan perang dengan Narkoba. Dari 39 kasus Narkoba tahun 2021 diamankan sebanyak 47 tersangka dan untuk tahun 2020 dengan 41 tersangka,” ungkap Kapolres Ranefli didampingi Kasat Res Narkoba AKP Gede Sudiarna Putra dan Kasi Humas Iptu I Nyoman Subagia, Jumat (17/12/2021) di Mapolres Tabanan,
Adanya kenaikan kasus ini menjadi keprihatinan tersendiri. Kapolres Tabanan mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar mengawasi putra-putrinya jangan sampai terlibat kasus Narkoba.
“Kalau sudah terjerat Narkoba dapat merusak kesehatan diri sendiri, keluarga bahkan bisa membahayakan bangsa dan negara. Mari kita semua jauhi Narkoba, jangan pernah coba-coba,”. tegas Kapolres Tabanan.
Kapolres menambahkan, mencegah peredaran gelap Narkoba, Polres Tabanan dan jajaran Polsek se Polres Tabanan telah melakukan berbagai upaya pencegahan. Dengan memberikan berbagai imbauan baik dengan pemasangan pamplet, spanduk, baliho, radio maupun ceramah serta Sambang Bhabinkamtibmas.
“Bahkan telah dibentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Kediri. Di bidang penegakan hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan sangat gencar melakukan penindakan,” tandasnya.
Disisi lain Kapolres menyampaikan, penyambutan hari Raya Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022 agar jangan merayakan dengan euforia serta tidak ada pesta kembang api.
“Kita masih dalam tingkat kewaspadaan dengan adanya covid-19 khususnya varian Omicron. Tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Manfaatkan sarana Prokes yang tersedia di ruang publik, seperti tempat mencuci tangan, pengukur suhu dan aplikasi Pedulilindungi. Mari kita semua selalu waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (jon)








