
BULELENG – Setelah mendapatkan persetujuan dari wakil rakyat yang tergabung dalam fraksi dan gabungan fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng, pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021 langsung digenjot.
Mengacu KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2021 serta kebijakan pemerintah pusat terkait program prioritas percepatan penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19, Banggar DPRD Buleleng dan TAPD Pemkab Buleleng sepakat memfokuskan RAPBD-P Tahun 2021 untuk pengendalian Covid-19.
“Sesuai dengan usul saran dan masukan fraksi melalui pemandangan umumnya, kita sepakat melanjutkan pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2021 melalui Banggar dan TAPD Pemkab Buleleng,” tandas Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Rabu, 29 September 2021.
Supriatna mengungkapkan, mengacu pada KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2021 serta kebijakan pemerintah pusat, RAPBD Perubahan Tahun 2021 yang dirancang dengan proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,137 Triliun dan proyeksi Belanja Daerah sebesar Rp 2,196 Triliun difokuskan pada Penanganan dan Pengendalian Pandemi Covid-19 serta upaya pemulihan ekonomi.
“Melalui Banggar dan TAPD Pemkab Buleleng, Ranperda APBD Perubahan Tahun 2021 mulai dibahas dijabarkan sesuai dengan terget yang tertuang dalam RKPD, RPJMD dan RPJPD Pemerintah Kabupaten Buleleng,” terangnya.
Dengan keterbatasan anggaran, RAPBD Perubahan Tahun 2021 diharapkan dapat diarahkan pada program kegiatan yang sangat prioritas, produktif dan bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin atau terdampak Pandemi Covid-19.
Senada dengan Ketua DPRD Buleleng, Wakil Bupati (Wabup) Buleleng, I Nyoman Sutjidra didampingi Sekda Buleleng Gede Suyasa menandaskan pemerintah kabupaten (Pemkab) Buleleng mengapresiasi saran, masukan dan kritik yang bersifat konstruktif dari fraksi sebagai motivasi lembaga legislative terhadap eksekutif dalam pembangunan Buleleng.
“Dengan saran, masukan serta kritik yang disampaikan, pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2021 oleh Banggar dan TAPD Pemkab Buleleng diharapkan dapat dilakukan lebih cermat, menjadi lebih sempurna dan bermanfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandas Sutjidra dibenarkan Sekda Gede Suyasa.
Selaku Ketua TAPD,Suyasa menegaskan sesuai KUPA, PPAS Perubahan Tahun 2021 serta kebijakan pemerintah pusat, RAPBD Perubahan Tahun 2021 difokuskan pada Pengendalian Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. (kar)








