
DENPASAR – Pihak keluarga menyebut kondisi Zaenal Tayeb dalam keadaan baik dan sehat selama menjalani penahanan atas perkara dugaan pemalsuan akta autentik jual beli aset di Desa Cemagi, Badung.
Kendati demikian, sang istri Ni Nyoman Dewi Anggreni melalui kuasa hukum Mila Tayeb tetap berharap kepada majelis hakim untuk mengambulkan penangguhan penahanan Zaenal Tayeb. Sebab, pengusaha yang juga mantan promotor tinju internasional itu memiliki riwayat penyakit bawaan.
“Kondisi Pak Zaenal sehat dan berusaha lapang dada menghadapi permasalahan ini. Mudah-mudahan, beliau tetap sehat selama menjalani proses persidangan. Apakah penangguhan penahanan yang kami ajukan itu dikabulkan atau tidak, tergantung keputusan hakim dan kami sangat menghargai itu,”kata Mila Tayeb didampingi timnya, F.X. Joniono Rahardjo dan I Gusti Putu Ngurah Satria Wibawa yang ditemui di Kuta, Kamis 23 September 2021.
Disinggung terkait somasi dari pelapor Hendar Giacomo melalui penasihat hukumnya, Bernadin, Mila Tayeb menyampaikan sudah ditanggapi secara tertulis. “Sudah kami kirimkan tanggapan atas somasi itu,”ungkap Mila Tayeb.
Mila Tayeb menilai pernyataan Ni Nyoman Dewi Anggreni melalui pemberitaan di salah satu media online sah-sah saja sebagai ungkapan seorang istri yang suaminya sedang menjalani proses hukum.
“Kalau hanya sebatas menyebut suami tidak bersalah dan tidak menipu, saya rasa itu bukan sebuah pelanggaran hukum atau mengandung unsur pidana. Kalaupun melayangkan somasi seharusnya adanya suatu pelanggaran khusus. Jadi, wajar dong seorang istri menyampaikan hal seperti itu. Itu bagian dari perasaan yang muncul dari seorang istri ke suaminya yang sedang ditahan dan saya rasa itu wajar pembelaan secara manusiawi,”tegasnya.
Ia pun meminta persoalan ini dihadapi dengan kepala dingin. “Sewaktu Ibu Dewi menyampaikan suara hatinya ke salah satu media yang ikut disomasi, kami tidak melakukan pendampingan. Karena adanya somasi, kami pun melakukan pendampingan hukum. Mari sama-sama bijak dan saya berharap tidak ada lagi somasi ke pihak kami dan juga media,”tandasnya. (dum)








