GianyarHeadlineKesehatanTerkini

Dana Penguburan Jenazah di RS Swasta Tak Dicairkan

GIANYAR – Sekda Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengungkap permasalahan rumah sakit swasta yang masih setengah-setengah melakukan amprahan untuk penguburan jenazah terkonfirmasi Covid-19.

Menurutnya, semua biaya dari pemulasaran hingga penguburan jenazah sudah include dan selama ini dilakukan RS pemerintah. “RS swasta hanya amprah peti sama perlakuan jenazah saja. Ketika proses membawa ke kuburan, harusnya include disana, tapi tidak diamprahkan. Ini yang terjadi,” ujar Made Gede Wisnu Wijaya mendampingi Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra saat ditemui usai sidang paripurna di Kantor DPRD Gianyar, Selasa 31 Agustus 2021.

Bupati Mahayastra menimpali, sesuai Keputusan Menteri Keuangan, sakit sedang dibiayai Rp 7,5 juta per hari. “Itu diamprah pihak rumah sakit klaim ke APBN melalui operator BPJS Kesehatan. Itu diklaim sama mereka karena itu masuk ke pendapatan perusahaan. Semestinya RS amprah satu paket dengan itu. Saya perintahkan Pak Sekda untuk panggil semua,”tegasnya.

BACA JUGA:  Ratusan Nasabah LPD Bedulu Datangi DPRD Gianyar

Di RS milik pemerintah, dipastikan biaya yang diamprah sudah include termasuk petugas yang melaksanakan penguburan dari PMI dan BPBD dengan insentif Rp 150 ribu. “Insentif sudah dibayarakan,”ungkapnya. (jay)

Back to top button