
TABANAN – Meski tidak segencar sebelumnya, jajaran Polres Tabanan, Pol PP dan Dishub masih melakukan penyekatan dan menyaring warga yang menuju Kota Tabanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid- 19 melalui Penyebaran Pelaku Perjalanan Dalam Negeri ( PPDN ). Dari hasil operasi ini hanya dua yang diberikan teguran. Ini menandakan kesadaran masyarakat akan Prokes semakin meningkat.
Personil Gabungan dari Polres Tabanan dengan Satpol PP, dan Dinas Perhubungan melakukan Razia pengecekan terhadap semua jenis kendaraan yang masuk wilayah Tabanan melalui jalan Ir. Soekarno jurusan Denpasar – Gilimanuk, di depan Pos Adipura Pesiapan, Tabanan, Senin 30 Agustus 201.
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata mengatakan, personil gabungan yang diturunkan saat ini sebanyak 12 orang, dari Satuan Lalu lintas, Samapta Polres, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dan Satpol-PP Kabupaten. Kendaraan yang diperiksa sebanyak 155 unit dengan rincian sepeda motor 115 unit, mobil penumpang 18 unit, mobil barang 20 unit, bus 2 unit. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Dari pelaksanaan kegiatan operasi ini, dua orang diberikan teguran karena tidak menggunakan masker dengan benar, ungkap AKP Kanisius Franata. (jon)








