
DENPASAR – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa-Bali sudah berakhir pada, Selasa 20 Juli 2021. Melihat laju penularan Corona Virus Disease (Covid-19), masih cukup tinggi, PPKM kembali diperpanjang. Hanya saja perpanjangan PPKM tidak ada lagi kata ‘Darurat’ melainkan penerapan PPKM Level IV.
“Melihat arahan pemerintah pusat seperti yang kita dengar infonya dari teman di pusat, PPKM diperpanjang akan diterapkan PPKM Level IV,” ujar Ketua Komisi II DPRD Bali IGK. Kresna Budi saat dikonfirmasi via WA, Selasa 20 Juli 2021.
Kresna Budi menjelaskan seperti penjelasan Menkes yang saya baca, level 4 artinya ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Sementara indikator kapasitas respons dibagi menjadi tiga, yakni memadai, sedang dan terbatas. Memadai artinya tingkat positivitas di daerah tersebut kurang dari 5%, lebih dari 14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus dan Bed Occuvancy Rate (BOR) tingkat hunian rumah sakit tidak lebih dari 60%.
Kresna Budi menambahkan, sedang artinya tingkat positivitas di daerah tersebut 5 hingga 15%, di mana 5 sampai 14 orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR 60 hingga 80%. Sementara Terbatas artinya tingkat positivitas di daerah tersebut lebih dari 15%, dengan kurang dari lima orang dilakukan tracing ketika didapati kasus, dan BOR lebih dari 80%.
Ditempat terpisah seperti penjelasan sebelumnya oleh Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya. tracing tidak akan diturunkan di kabupaten/kota. Untuk saat ini tracing per hari menembus angka maksimal 3.000 orang. Hal itu dikarenakan karena terkendala pada petugas atau tracer. Apalagi kasus positif Covid-19 meningkat belakangan.
Seperti diketahui kasus positif di Bali hingga Selasa (20/7), masih naik turun. Sehari sebelumnya kasus positif 837 kasus dan pada Selasa (20/7) terkonfirmasi positif sebanyak 880 orang. Diantaranya 734 orang melalui transmisi lokal, 141 orang melalui Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan 5 orang melalui Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Sementara kasus positif yang dinyatakan telah sembuh sebanyak 533 orang dan 23 pasien meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif di Bali terkonfirmasi: 62.896 orang, Sembuh 53.449 orang (84,98%), dan Meninggal Dunia 1.817 orang (2,89%). Kasus Aktif per hari ini menjadi 7.630 orang (12,13%). (arn)








