
DENPASAR – Di tengah lonjakan kasus Covid-19, warga negara Jepang ramai-ramai meninggalkan Indonesia mulai Rabu 14 Juli 2021. Kepulangan mereka untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang disiapkan pemerintah Negeri Sakura.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran pers, Kamis 15 Juli 2021, mengatakan belum menerima kabar adanya warga Jepang khususnya yang tinggal di Bali pulang ke negaranya. “Sampai saat ini kami belum mendapat kabar apakah mereka benar-benar meninggalkan Bali,”kata Jamaruli Manihuruk.
Jamaruli juga mengungkapkan belum menerima informasi adanya penerbangan reguler, baik masuk maupun keluar melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Kalaupun seandainya ada warga Jepang meninggalkan Bali maka takkan tercatat di Imigrasi Bali karena mereka melakukan penerbangan domestik ke Jakarta. Nanti tercatanya itu di Jakarta,” jelasnya.
Ia menyebutkan, warga Jepang yang tinggal di Bali tercatat 4.180 orang. Rinciannya, 2.077 orang mengantongi izin tinggal kunjungan, 1.709 orang memiliki izin tinggal terbatas, dan 394 orang memegang izin tinggal tetap. (dum)








