
BADUNG – Setelah Tanjung Benoa dan Kedonganan, sejumlah desa/kelurahan di Kabupaten Badung mengajukan pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS 3R).
“Ada sekitar delapan desa/kelurahan. Dari jumlah tersebut, ada sekitar tiga desa/kelurahan yang lahannya sudah clear,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, AA Gde Dalem, Rabu 14 JUli 2021.
Pengajuan tersebut sudah ditindaklanjuti, termasuk dengan menggunakan peluang-peluang tersedia dari pemerintah pusat. “Artinya, semua jalan coba kita tempuh. Sekarang tinggal menunggu mana yang tembus,” ujarnya.
AA Gde Dalem berharap semua pengajuan yang diusulkan ke pusat terealisasi karena penanganan sampah sangat penting. Apalagi, bagi Badung khususnya sebagai daerah tujuan wisata internasional.
Hanya saja, kata AA Gde Dalem, membangun TPS3R bukan hanya persoalan tempat dan alat, tapi juga kesiapan SDM serta kebutuhan operasional ke depan. “Untuk operasional satu TPS 3R itu membutuhkan dana bisa sampai Rp 300 juta dalam setahun. Itu sudah termasuk upah untuk tenaganya sehingga kesiapan dan komitmen sangat penting,”tegasnya.
TPS3R diyakini mampu menjadi opsi dalam menangani persoalan sampah. Paling tidak, mengurangi volume sampah yang biasanya diarahkan ke TPA Suwung. Manfaat itu serupa dengan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran yang kini sedang dibangun. “Kapasitasnya itu 120 ton per 8 jam. Kalau dilemburkan, bisa terkelola hingga 200 ton sampah. Rencananya, TPST itu akan diluncurkan pada Agustus nanti,” katanya.
Hadirnya TPST diharapkan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung. “Kalau seandainya nanti kita bisa membawa sampah ke sana, maka kita optimis mampu mengurangi pembuangan sampah kita ke TPA Suwung,” tandasnya sembari menyebut setiap harinya rata-rata ada sekitar 125 ton sampah yang selama ini diangkut ke TPA Suwung. (adi)








