
BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng mengapresiasi pelaksanaan Festival Kopi Buleleng yang digelar Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DP2K-UKM). Namun demikian, pemilihan tempat penyelenggaraan pada sebuah hotel menjadi sorotan dan pertanyaan karena dinilai tidak memihak usaha kecil menengah.
“Kita perlu mempertanyakan masalah festival Kopi Buleleng, kenapa di laksanakan di hotel,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, I Made Sudiartha, Senin, 28 Juni 2021.
Vokalis dewan yang akrab disapa Dek Tamu dan Si-Kuncir ini menandaskan, pertanyaan sederhana itu bukan tanpa alasan.
“Pemkab Buleleng saat ini memiliki tempat strategis Pasar Banyuasri, kenapa tidak dimanfaatkan. Padahal, kesempatan untuk mempromosikan keberadaan Pasar Banyuasri kepada masyarakat melalui festival, salah satunya Festival Kopi Buleleng,” ujarnya.
Kalau dilaksanakan di hotel, hanya kalangan tertentu yang dapat menikmati, sementara masyarakat kecil tidak tersentuh.
“Pemanfaatan gedung milik pemerintah juga dapat mengurangi biaya festival, ditengah kondisi masyarakat yang butuh kesejahteraan,” tukasnya.
Kepala DP2K-UKM Kabupaten Buleleng, Dewa Made Sudiartha menyatakan salut dan mengapresiasi sorotan dewan sebagai kritik konstruktif.
“Hemat saya, rencana bisnis PD Pasar Buleleng sudah memperhitungkan hal tersebut, ditengah kondisi pandemi dan refokusing anggaran yang berdampak pada minimnya dana pelaksanaan event skala menengah atau lebih besar,” tandasnya.
Sudiartha setuju, pemanfaatan Pasar Banyuasri untuk lokasi kegiatan sebagai penghematan sekaligus berfungsi sebagai promosi.
“Ada beberapa kegiatan yang bisa digelar pada Lantai III Pasar Banyuasri oleh pemerintah bersama swasta dan pelaku usaha,” pungkasnya.(kar)








