
BULELENG – Penyelesaian masalah lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 1, 2 dan 3 Desa Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak melalui proses Reforma Agraria terus bergulir. Setelah redistribusi tahap I berupa pensertipikatan 800 bidang lahan seluas 100 hektar untuk pekarangan tuntas, Tim Reforma Agraria kini bertugas meredistribusi lahan garapan seluas 359,8 hektar untuk warga masyarakat.
“Saat ini, proses penyelesaian reforma agraria sudah memasuki Redistribusi tahap II, pembagian lahan garapan untuk warga masyarakat atas pembagian lahan 70 : 30 dengan Pemprov Bali,” ungkap Kepala Kantor BPN Kabupaten Buleleng, I Komang Wedana, Sabtu, 29 Mei 2021 usai memantau redistribusi yang dikoordinir Tim 9.
Wedana menandaskan, berdasarkan hasil pemantauan dan memperhatikan usul serta saran dari berbagai pihak, satu pola pembagian yang ditawarkan Tim BPN.
“Memang saat ini bukan kewenangan kami, namun sekedar memberikan saran untuk percepatan proses` Tim BPN Buleleng memiliki saran masukan pola kapling lahan ‘pertanian’ modern,”ungkapnya.
Pola ini tercetus dari masih banyaknya kendala yang muncul pada musyawarah pembagian lahan yang dikoordinir Tim 9, seperti banyak warga yang bersikukuh mendapat lahan garapan semula dengan alasan kasian dengan pohon yang sudah ditanam.
“Jika warga tetap bersikukuh, tentunya hal ini akan dapat memperlambat proses redistribusi tahap II,” tandas Wedana meyakinkan.
Sebagai upaya percepatan proses redistribusi tahap II, kata Wedana, Tim BPN mengusulkan pembagian lahan dengan pola kapling ‘pertanian’ modern.
“Dengan pola kapling global berbasis gambar satelit, lahan seluas 359,8 hektar atau 70 persen dari 514,02 hektar Eks HGU 1,2 dan 3 Desa Sumberkelampok yang diperuntukkan bagi 827 warga masyarakat Desa Sumber Kelampok, dinolkan dulu menjadi satu kesatuan lahan, kemudian dibuat jalan yang terhubung satu dengan lainnya, termasuk sistem pengairannya, setelah terpetakan baru diatur bagian dari lahan yang dibagikan kepada warga sesuai luasan yang disepakati,”jelasnya.
Pola yang mengabaikan pohon yang sudah ditanam sebelumnya, diharapkan dapat lebih bermanfaat bagi warga.
“Karena dari redistribusi ini, warga mendapatkan lahan garapan lengkap dengan akses jalan dan sistem pengairan,” pungkasnya. (kar)








