
BULELENG – DPRD Buleleng kebut pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda). Selain Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), melalui Pansus I, II dan III, dewan juga menggenjot pembahasan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Untuk percepatan pembahasan tiga Ranperda tersebut, hari ini kita gelar rapat gabungan Pansus I, II dan III,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Kamis, 27 Mei 2021 usai memimpin rapat di Ruang Gabungan Komisi, Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
Supriatna menandaskan, dari hasil rapat Pansus I melalui juru bicaranya, Ketut Wirsana menegaskan, luas lahan yang akan ditetapkan sebagai LP2B adalah 6.948,95 hektar dari total luas lahan sekitar 9.048 hektar yang ada di 8 kecamatan, kecuali Tejakula.
“Sedangkan lahan cadangan LP2B yang direncanakan, berupa lahan kering sekitar 1.600 hektar di Kecamatan Tejakula, Gerokgak dan Kubutambahan,” jelasnya.
Selain luasan lahan yang akan ditetapkan sebagai LP2B, Pansus I juga menyampaikan 2 klausul pasal tambahan Ranperda yakni tentang pengaturan insentif pajak dan subsidi petani termasuk pasokan air.
“Dibutuhkan pengaturan terkait jaminan asuransi pertanian Rp 36.000 /ha permusim tanam dari APBD dan keringanan PBB 90-95 persen,” terangnya.
Sementara Pansus II melalui jubir sekaligus Ketua Pansus Luh Marleni menyampaikan penerapan tarif tunggal yang tidak memasukkan biaya pemerliharaan dan modal sebagai PAD pada Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Retribusi Menara Telekomunikasi.
“Sedangkan Pansus III DPRD Buleleng melalui ketuanya, Luh Hesti Ranitasari menekankan pentingnya pengaturan insentif bagi pare tenaga pendidik PAUD dalam Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” tandasnya.
Saran masukan dari Pansus I, II dan II akan dibahas kembali dengan eksekutif.
“Saran serta masukan Pansus, dibutuhkan untuk percepatan dan penyempurnaan pembahasan 3 Ranperda,” pungkasnya. (kar)








