
GIANYAR – Bawaslu Kabupaten Gianyar mulai melaksanakan verifikasi faktual sebagai tahapan Pemilu 2024. Sasarannya pemilih berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dan memenuhi syarat (MS) sesuai data yang masuk ke KPU.
Ketua Bawaslu Gianyar I Wayan Hartawan saat mengatakan, pengawasan data pemilih berkelanjutan (DPB) bertujuan untuk memastikan terhadap kualitas daftar pemilih tetap sebagai persiapan menyongsong Pemilu tahun 2024. Data tersebut nantinya dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan mendatangi nama-nama yang ada dalam data untuk memastikan bahwa memang benar orang tersebut berstatus TMS atau MS secara faktual. Kami dari Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu berkewajiban memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kepemiluan,” ujar Hartawan di sela-sela mendatangi rumah warga di Desa Temesi pada Rabu 5 Mei 2021.
Ia mengimbau bagi warga yang memiliki kerabat sudah berusia 17 tahun agar bisa segera melakukan perekaman e-KTP sehingga terdaftar dalam data pemilih untuk dapat menggunakan hak pilih di Pemilu. (jay)








