
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra
BULELENG – Pemetaan lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) Nomor : 1, 2 dan 3 Desa Sumber Kelampok Kecamatan Gerokgak telah tuntas dilakukan. Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng bahkan sudah melakukan pembagian lahan seluas 514,02 Hektar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali itu dengan perbandingan 70 : 30 sesuai keputusan proses Reforma Agraria. BPN Buleleng bahkan sudah menuntaskan dan segera membagikan 1.615 sertipikat hak milik (SHM) dengan total luas 359,8 Hektar atau 70 % dari lahan HGU No. 1, 2 dan 3 Desa Sumber Kelampok.
“Pensertipikatan lahan yang diperuntukkan bagi warga masyarakat sudah selesai, segera dibagikan, tinggal menunggu jadwal dan siapa yang menyerahkan,” ungkap Kepala Kantor BPN Kabupaten Buleleng, Komang Wedana, Sabtu, 1 Mei 2021.
Wedana menandaskan, berdasarkan keputusan dari proses Reforma Agraria antara Tim 9 selaku wakil warga masyarakat dengan Pemprov Bali selaku pemegang HGU Nomor : 1, 2 dan 3 Desa Sumber Kelampok seluas 514,02 Hektar, Kantor BPN Buleleng telah menerbitkan 1.615 SHM.

Surat permohonan percepatan pendistribusian SHM, Nomor : 593/810/IV/2021 tertangal 26 April 2021, kata Wedana juga diterima Kantor BPN Kabupaten Buleleng.
“Sekitarr 98 %, namun yang pasti, penentuan lokasi bandara harus didahului perubahan RDTR Bali,” pungkasnya.(kar)








