
GIANYAR – DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gianyar tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna di ruang sidang Kantor DPRD Gianyar pada Jumat 30 April 2021. Rapat dipimpin Ketua DPRD I Wayan Tagel Winarta, dihadiri Bupati Made Mahayastra bersama Wakil Bupati Anak Agung Gde Mayun beserta seluruh pimpinan OPD.
Rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Anom Masta menyampaikan beberapa catatan strategis berisi saran dan masukan. Di antaranya, dalam kondisi pandemi Covid-19 perlu upaya maksimal untuk dapat mengakses dana pusat, baik berupa pinjaman maupun dana lainnya dengan melakukan dan mengajukan program-program inovatif sesuai perkembangan pembangunan.
Disamping itu, juga menekankan pengoptimalan berbagai potensi lokal sebagai wajib pajak (WP). “Pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai potensi lokal, meninjau kembali perjanjian retribusi dengan desa adat terhadap pasar, tempat wisata, mendata warung besar, tempat kos-kos an, villa dan hotel yang belum berizin sehingga jumlah wajib pajak daerah dapat terkejar,” tegasnya.
Mengingat realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 64,16% yang tidak sesuai target, agar pembangunan dapat berjalan berkesinambungan maka penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk tetap menjaga stabilitas fiskal daerah dan merupakan syarat penting dalam mendukung recovery ekonomi.
Dalam bidang ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran DPRD merekomendasikan agar pemerintah melakukan berbagai terobosan untuk terus memotivasi generasi muda, untuk bangga menjadi pengusaha muda mengingat sebagai daerah pariwisata Gianyar tentu paling terpuruk dan rentan sebagai penyumbang kemiskinan baru dan pengangguran terbesar.
Membangun bidang pariwisata, pemerintah perlu merancang pariwisata yang memiliki diferensiasi tinggi. Dalam pemulihan pariwisata pemerintah harus mengawal pemanfaatan dan distribusi dana yang disalurkan agar tepat sasaran, mendorong industri kreatif untuk tumbuh dan berkembang, sehingga mampu menampung tenaga kerja yang terdampak PHK sektor pariwisata dimana hal tersebut diharapkan mampu membantu pertumbuhan ekonomi Gianyar.
Pada kesempatan itu, Anom Masta mengapresiasi kinerja Bupati Gianyar atas keberanian, keseriusan dan ketegarannya dalam pembangunan Pasar Gianyar yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan perhatian.
Sementara, Bupati Mahayastra menyampaikan, LKPJ merupakan aspek penting bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Adanya chek in balancing dari DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjadi sarana yang efektif, dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
LKPJ juga sebagai perbaikan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan daerah sebagaimana tuntutan reformasi yakni, terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih atau good government and clean goverment.
Mahayastra akan menindaklanjuti rekomendasi DPRD dan menjadikannya pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun berikutnya. “Rekomendasi yang telah disampaikan pada rapat paripurna yang terhormat ini akan kami tindak lanjuti dan jadikan pedoman dalam peyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun mendatang. Kekurangan dan kendala yang ada di tahun 2020 yang belum dapat diselesaikan, akan diupayakan dapat terselesaikan di tahun mendatang, dan akan kami jadikan refleksi dan renungan sebagai cambuk untuk terus bekerja keras, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pelayanan,”tandas Mahayastra. (jay)








