DENPASAR – Pelayanan Samsat, BPKB dan SIM kembali dibuka. Masyarakat yang datang wajib menjalani pengecekan suhu tubuh, cuci tangan, mengenakan masker serta jaga jarak.
Direktur Lantas Polda Bali Kombes Wisnu Putra mengatakan, pemberlakuan protokol kesehatan dalam gedung pelayanan sebagai antisipasi sekaligus memutus penularan Covid-19. “Kami tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujar Wisnu Putra, Minggu (7/6/2020).
Tak hanya masyarakat, petugas khususnya yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat diwajibkan menggunakan pakaian pelindung diri seperti menggunakan sarung tangan, pakai masker serta face shield. Tim juga diturunkan untuk mengawasi pengunjung sebelum dan sesudah masuk ke Gedung Ditlantas Polda Bali. “Kami sudah sediakan bilik-bilik berisi cairan disifektan karena sesuai standar WHO tidak boleh disemprotkan pakai kipas angin. Cuci tangan pakai masker cek suhu tubuh dan pakai sarung tangan. Masyarakat tidak perlu membawa surat Kesehatan dan kalaupun tidak membawa masker, petugas kami akan memberikan masker,” ungkapnya.
Menurutnya, pandemi Covid-19 berdampak terhadap para pelaku usaha, hingga pekerja yang dirumahkan hingga kena PHK (pemutusan hubungan kerja). “Bali jadi sepi. Jadi, kedepannya progam pemerintah akan menerapkan new normal dengan harapan dengan kehidupan baru nantinya berjalan sediakala, tapi tetap mempedomani protokol kesehatan. Itu tadi, tidak boleh bersalaman, harus pakai masker, jaga jarak dan berpilaku yang sehat,” kata perwira melati tiga di pundak ini. (bar)