
MANGUPURA – Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung di Gedung DPRD Badung, Rabu (22/7/2026). Rapat membahas evaluasi pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) serta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana didampingi anggota Komisi IV Nyoman Sudana, Wayan Joni Pargawa, dan Made Suwardana.
Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, bahwa pelaksanaan SPMB di Kabupaten Badung secara umum berjalan baik, meskipun masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan untuk tahun berikutnya. Sementara terkait PKB, ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung pelestarian seni dan budaya melalui alokasi anggaran yang mencapai sekitar Rp7 miliar.
“Dana untuk PKB bukan semata-mata pengeluaran, melainkan ini adalah bagian dari investasi terhadap pelestarian seni dan budaya yang apabila itu memang perlu ditingkatkan nilainya di tahun berikutnya silahkan diajukan. Dan juga ada keinginan untuk mengadakan Festival Seni Budaya yang dulunya pernah dilaksanakan menyambut HUT Mangupura,” ujarnya usai rapat.
Graha juga meminta Dinas Kebudayaan melakukan pembenahan dalam proses penunjukan duta-duta seni Kabupaten Badung. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya seniman yang mengambil kegiatan double. “Nah, ini nanti dari Dinas Kebudayaan akan melakukan skrining lebih lanjut. Dan nanti akan diformat lebih transparan,” tegasnya.
Sementara, pada sektor pendidikan, Komisi IV DPRD Badung mendorong Disdikpora untuk memenuhi kekurangan kebutuhan tenaga pendidik sekaligus meningkatkan kualitas guru. Selain itu, peningkatan infrastruktur, sarana, dan prasarana sekolah juga menjadi perhatian penting. “Jadi harapan kami, semua sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Bandung supaya bisa mengikuti standard yang baik, serta membuat siswa itu nyaman untuk mengikuti pembelajaran,” katanya.
Terkait persebaran siswa yang belum merata, Graha menjelaskan kondisi geografis di sejumlah wilayah menjadi pertimbangan tersendiri dalam kebijakan pendidikan. Jarak antarpermukiman yang cukup jauh membuat pemerintah tetap mempertahankan operasional sekolah meskipun jumlah siswanya relatif sedikit. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.
“Kalau sekolah-sekolah kecil itu ditutup atau digabung, kasihan siswa karena harus menempuh perjalanan yang jauh. Karena itu pemerintah tetap mempertahankan sekolah tersebut meskipun jumlah siswanya hanya sekitar 15 sampai 20 orang,” jelasnya.
Komisi IV juga mengapresiasi pelaksanaan SPMB yang dinilai berlangsung transparan. DPRD bersama Disdikpora berkomitmen mengawal proses penerimaan siswa agar seluruh peserta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Dari awal kami sudah berkomitmen semua harus mengikuti aturan. Tidak ada siswa titipan. Jika ada masyarakat yang datang meminta bantuan, kami tetap mengarahkan agar mengikuti prosedur yang berlaku,” tegasnya. (litt)








