
DENPASAR – Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Bhayangkara Putra Sejati mengambil langkah tegas terhadap oknum anggotanya berinisial DL yang viral di media sosial diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp500.000 untuk pembuatan SIM A.
“Kami telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota (DL) yang diduga terlibat,”kata Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Kompol Bhayangkara menegaskan, DL sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Denpasar sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik anggota Polri.
“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Saat ini oknum petugas sedang menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam Polresta Denpasar dan apabila terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,”tegasnya.
Di balik tindakan tegas terhadap anggotanya, Kompol Bhayangkara mengungkap adanya indikasi dugaan pemerasan dilakukan oleh oknum mengatasnamakan wartawan yang memviralkan biaya pembuatan SIM di luar mekanisme yang berlaku tersebut.
Kompol Bhayangkara mengungkapkan adanya seorang perempuan dalam video sebagai pemohon SIM di Satpas Polresta Denpasar. “Setelah kami dalami video tersebut, dia (pemohon) datang bersama seorang laki-laki yang masih satu kelompok,”ungkap mantan Kapolsek Kuta Selatan ini.
“Mereka sebelumnya telah berkoordinasi dengan salah satu oknum petugas Satpas untuk membantu proses pembuatan SIM A dengan cara yang tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku,”bebernya.
Setelah video viral, Kasat Lantas mengaku beberapa kali dihubungi oleh dua orang mengatasnamakan wartawan dari luar Bali. Mereka menawarkan penghapusan (takedown) berita maupun video yang telah beredar.
“Mereka berusaha melakukan lobi agar persoalan ini diselesaikan di luar mekanisme yang berlaku dan mengarah pada permintaan sejumlah uang dengan alasan untuk menurunkan berita maupun video yang telah mereka unggah. Upaya tersebut kami tolak karena Polresta Denpasar berkomitmen menyelesaikan setiap persoalan secara profesional sesuai aturan hukum dan prosedur yang berlaku,”tegasnya.
Kepolisian akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi ataupun upaya meminta sejumlah uang dengan dalih tertentu.
“Semua akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,”tandasnya.
Satlantas Polresta Denpasar juga akan memperketat pengawasan terhadap seluruh proses pelayanan SIM. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar pelayanan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli.
“Kami mengimbau masyarakat mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM sesuai prosedur resmi serta tidak menggunakan jasa calo maupun meminta bantuan kepada pihak di luar mekanisme yang telah ditetapkan,”harapnya.








