
BULELENG – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wabup Gede Supriatna, Jumat, 10 Juli 2026 pimpin Apel Bersama Gelar Bersih Pantai yang dirangkaikan dengan penataan/pembongkaran bangunan warga pada areal sepadan Pantai Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng.
Selain penegakan aturan yang telah dilakukan secara bertahap dan persuasif, pembongkaran bangunan warga yang tidak sesuai ketentuan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Buleleng dalam menata kawasan pesisir agar lebih tertib, aman, nyaman dan indah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sepadan pantai merupakan kawasan yang memiliki fungsi penting, baik sebagai ruang publik, kawasan perlindungan lingkungan, maupun sebagai penyangga terhadap potensi bencana pesisir,” tandas Bupati Sutjidra pada apel bersama di Pantai Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng.
Bupati Sutjidra menegaskan, penataan kawasan pesisir yang dimulai dari Pantai Kelurahan Kampung Baru ini, harus dilakukan secara konsisten, bertanggung jawab dan senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk memahami bahwa penataan ini bukan semata-mata kegiatan pembongkaran bangunan, melainkan langkah bersama untuk menciptakan kawasan pantai yang lebih tertata, bersih, nyaman, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang,” terangnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi Pemkab Buleleng bersama TNI, Polri dan masyarakat sebagai dukungan sekaligus kekuatan dalam membangun Buleleng.
“Sinergi seperti inilah yang menjadi kekuatan kita dalam mewujudkan tata kelola wilayah yang baik, sehingga seluruh kegiatan berjalan dengan tertib, aman, humanis, serta tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan menghormati hak-hak masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Sutjidra diapresiasi Adipta Ekaputra.
Selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasaan Permukiman (DPUPR-PKP) Kabupaten Buleleng, Putu Adipta Ekputra menambahkan, momentum ini merupakan langkah awal penataan kawasan pesisir.
“Sehingga dapat terjaga kebersihan, kelestarian dan keindahannya sehingga mampu menjadi ruang publik yang aman, nyaman sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian daerah,” terangnya.
Terkait pembongkaran bangunan, Adipta menyebutkan pada tahapan pembongkaran bangunan sebagai bagian akhir proses penataan kawasan pesisir ini, DPUPR-PKP Kabupatan Buleleng mengerahkan 1 unit alat berat dengan estimasi waktu diperkirakan selama 4 hari.
“Setelah pembongkaran bangunan selesai, pembersihan dan penataan kawasan pesisir akan dilanjutkan dengan program gelar bersih pantai Pemkab Buleleng bersama TNI, Polri dan masyarakat Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng,” pungkasnya.(*)








