
JAKARTA – Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi program Sekolah Rakyat pada 1-7 Agustus 2026 mendatang menuai sorotan.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, menegaskan bahwa meskipun penguatan karakter adalah hal penting, penyelenggaraan pendidikan harus tetap berada pada koridor pedagogis yang humanis dan inklusif.
Kariyasa Adnyana menekankan bahwa Sekolah Rakyat, yang dirancang sebagai program afirmasi untuk memutus rantai kemiskinan dan memberikan akses pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan, memiliki karakteristik khusus yang menuntut pendekatan berbasis pemberdayaan sosial.
“Sekolah Rakyat dibangun untuk memperluas akses pendidikan dan pemberdayaan sosial. Karena itu, pendekatan yang digunakan harus tetap berlandaskan prinsip pendidikan yang humanis dan berpusat pada peserta didik,” ujar Kariyasa Adnyana dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Menanggapi kritik dari SETARA Institute mengenai potensi kaburnya batas antara ranah sipil dan militer, legislator asal Bali ini menyatakan bahwa pemerintah harus lebih sensitif dalam menempatkan peran institusi. Ia mengingatkan bahwa pendidikan nasional memiliki ruang lingkup yang seharusnya dikelola oleh para pendidik, tenaga kependidikan, dan pekerja sosial yang ahli di bidangnya.
“Fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung penguatan karakter peserta didik. Namun, pembentukan karakter itu harus dilakukan dengan cara-cara yang tepat, yang mengedepankan nilai-nilai pendidikan nasional. Kita harus memastikan peran guru dan institusi sipil tetap menjadi aktor utama dalam setiap penyelenggaraan pendidikan,” tambah Kariyasa.
Kariyasa juga menyoroti pentingnya menjaga profesionalisme setiap lembaga negara sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan ada batasan yang jelas dan proporsional antara ranah pendidikan sipil dan ranah pertahanan negara. “Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan resistensi atau kekhawatiran di masyarakat. Kita ingin Sekolah Rakyat menjadi ruang belajar yang nyaman, partisipatif, dan mampu memberdayakan masyarakat rentan. Oleh karena itu, mari kita kembalikan fokus orientasi program ini pada metode pedagogis yang humanistik dan berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik,” tutup Kariyasa.
Fraksi PDI Perjuangan di Komisi VIII DPR RI berkomitmen akan terus mengawal agar implementasi Sekolah Rakyat tetap berjalan sesuai dengan amanat undang-undang pendidikan, serta memastikan bahwa kepentingan terbaik bagi peserta didik selalu menjadi prioritas utama. (*)








