
BULELENG – Sejumlah pantai di wilayah pesisir Kabupaten Buleleng, antara lain Pantai Penimbangan, Pantai Camplung, Pantai Kerobokan di Kecamatan Buleleng serta Pantai Rajapala di Kecamatan Seririt, sejak Bulan Maret hingga September mendatang banyak di datangi penyu.
Selain berkah karena pesisir pantai di Buleleng menjadi pilihan satwa langka dilindungi ini untuk bertelur, kehadiran Penyu Lekang (Lepidochelys Olivacea), Penyu Hijau (Chelonia Mydas dan Penyu Blimbing (Dermochelys Coriacea) juga menjadi tugas bersama semua pihak untuk menyambut, menjaga dan melestarikan.
“Terutama, kami dari Pokwasmas Penimbangan Lestari selaku organisasi kelompok nelayan yang mendapat tugas konservasi lingkungan dan biota laut, meliputi perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan ekosistem perairan berkelanjutan,” tandas Gede Wiadnyana selaku Ketua Pokwasmas Penimbangan Lestari Desa Bhaktiseraga Kecamatan Bileleng usai persembahyangan Rahina Suci Purnama di Pura Segara Penimbangan, Senin (30/6/2026).
Selaku petugas konservasi, Wiadnyana mengaku kerap kewalahan dalam melakukan pengawasan, terutama untuk menjaga penyu yang akan bertelur di pesisir pantai.
“Selain perubahan aktifitas dan kondisi pantai yang semakin ramai, pengunjung pantai juga tidak paham bagaimana harus bersikap ketika melihat penyu naik ke darat/pantai untuk bertelur,” ungkapnya.
Kondisi ini merupakan tantangan bagi tim konservasi untuk lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi penangkapan penyu untuk dimiliki atau penyeludupan penyu sebagaimana terungkap di Perairan Laut Pegametan oleh Polairud Polda Bali.
“Penangkapan penyu untuk dimiliki dan penyeludupan penyu itu sudah katagori tindak pidana berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 dan PP No. 7 tahun 1999, dimana setiap orang dilarang keras untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, mengangkut dan memperniagakan penyu, baik dalam keadaan hidup atau mati,” tegasnya.
Terkait upaya antisipasi yang dilakukan, Wiadnyana yang akrab disapa Jro Jedur ini menyebutkan sudah melakukan diskusi dan kajian terkait langkah strategis penyelamatan penyu ditengah perkembangan pemanfaatan pantai untuk usaha dan pariwisata.
“Selain menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kami juga melaporkan secara periodik perkembangan serta kendala konservasi lingkungan dan biota laut kepada instansi terkait ditingkat Kabupaten dan Provinsi termasuk kementerian terkait di pusat,” terangnya.
Sosialisasi dan edukasi yang telah dilakukan antara lain, menyampaikan langkah sederhana yang harus dilakukan ketika melihat penyu yang naik ke darat/panyai untuk bertelur.
“Jika melihat penyu naik ke darat atau pantai, silahkan amati karena ini tentunya hal sangat menarik dan bisa dinikmati sebagai destinasi wisata edukatif. Dengan catatan, jaga jarak, matikan semua sumber cahaya (senter/flash kamera) dan jangan bersuara. Karena, penyu sangat sensitif; jika merasa terganggu, mereka bisa batal bertelur dan kembali ke laut,” jelasnya.
Silahkan nikmati wisata alam tersebut hingga proses bertelur selesai, namun jangan ambil telurnya karena bisa dipidana.
“Lebih baik, laporkan kepada petugas konservasi, sehingga telurnya bisa dirawat pada tempat penangkaran hingga menetas menjadi tukik, dan kita lepas liarkan kembali ke laut,” pungkasnya. (*)








