
DENPASAR – Menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengajak umat Hindu menyikapi secara bijak imbauan PT PLN (Persero) terkait pemasangan penjor yang terlalu dekat dengan jaringan listrik.
Ajakan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya perhatian PLN terhadap aspek keselamatan ketenagalistrikan selama rangkaian hari raya. Melalui Forum Group Discussion (FGD) bertema Kolaborasi Akulturasi Budaya dan Teknologi dalam Peningkatan Pelayanan dan Keselamatan Ketenagalistrikan di PLN Bali, PLN menggandeng MDA dan insan media untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan listrik.
Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Bali, Imbar Susanto, menegaskan bahwa selain menjamin keandalan pasokan listrik selama Galungan dan Kuningan, PLN juga terus memperkuat literasi keselamatan bagi masyarakat.
“PLN siap menghadirkan pasokan listrik yang andal agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dan tradisi dengan nyaman. Namun, keselamatan tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya Kamis (11/6/2026).
Sementara itu, Manager K3L dan Keamanan PLN UID Bali, I Made Ariana, mengingatkan bahwa meningkatnya penggunaan listrik saat hari raya berpotensi menimbulkan risiko jika instalasi tidak digunakan sesuai standar.
Menurutnya, penggunaan stop kontak secara berlebihan, instalasi yang tidak layak, hingga penambahan peralatan listrik tanpa memperhatikan kapasitas dapat memicu korsleting dan kebakaran.
Dalam paparannya, Ariana juga menjelaskan ketentuan jarak aman terhadap jaringan listrik tegangan menengah 20 kV. Untuk penjor, jarak aman yang direkomendasikan minimal 2,5 meter dari jaringan listrik.
“Pemasangan penjor yang terlalu dekat dengan jaringan listrik berpotensi membahayakan masyarakat. Terlebih saat musim hujan dan angin kencang, penjor yang basah dapat menjadi penghantar listrik atau roboh menimpa jaringan,” jelasnya.
Ia menegaskan, imbauan tersebut tidak hanya berlaku bagi penjor, tetapi juga berbagai benda lain yang berada di sekitar jaringan listrik.
Menanggapi hal itu, Patajuh Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Bidang Agama, Adat, Seni, dan Budaya, IB Purwa Sidemen, menegaskan bahwa imbauan PLN tidak boleh dimaknai sebagai larangan memasang penjor saat Galungan.
Menurutnya, masyarakat hanya diingatkan untuk lebih memperhatikan faktor keselamatan demi menghindari risiko yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jadi kita mesti bijak menanggapi imbauan itu. Kalau potensi bahaya diabaikan, tentu dampaknya tidak baik. Masyarakat bisa menjadi korban dan pemerintah juga akan menghadapi berbagai persoalan yang timbul,” kata Purwa Sidemen.
MDA berharap tradisi pemasangan penjor tetap dilaksanakan sebagai bagian dari nilai budaya dan spiritual umat Hindu, namun dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar, terutama keberadaan jaringan listrik.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aspek keselamatan, perayaan Galungan dan Kuningan diharapkan dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan khidmat tanpa mengurangi makna tradisi yang diwariskan turun-temurun. (*)








