
DENPASAR – Fenomena sosial warga Bali kos di tanah sendiri tidak bisa ditutupi lagi. Kondisi ini miris. Sebab Bali menjadi daerah tujuan wisata, upah minimum yang didapatkan generasi muda Bali tak berdaya akan kenaikan harga tanah.
Permasalahan itu diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta, saat diskusi di Sangka Kopi, Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Kamis (11/6/2026) malam.
Fenomena itu tidak hanya terjadi di kota, tapi juga di desa. Bahkan ada warga desa adat kost di wilayah desa adatnya sendiri. Karena di rumah tuanya sudah penuh.
“Ini nyata terjadi. Kita bicara minimal, UMP 3juta, harga tanah sudah Rp 350juta bahkan sampai Rp 1 M/are, dengan upah segitu kapan bisa untuk beli tanah? ” ujarnya.
Parta melihat ini menjadi ancaman untuk kelangsungan budaya Bali.
“Siapa nanti yang akan kita ajak ngayah, siapa nanti yang kita ajak ngiring sesuhunan jika semua terhimpit, bagaimana kita bisa melestarikan KB Bali sementara tidak ada kepastian untuk tempat hunian, ” ungkapnya.
Politisi PDIP asal Desa Guwang, Sukawati ini mengatakan selain dampak positif pertumbuhan ekonomi karena pariwisata. Dampak negatifnya juga harus diterima.
“Kita harus fokus pada solusi, tidak bisa kita hanya mau enaknya saja, ” ujar Parta.
Solusinya kata Parta, pertama evaluasi ketinggian bangunan khusus untuk gedung layanan Publik. Seperti rumah sakit, sekolah, dan tempat khusus lainnya.
“Selain meminimalisir alih fungsi lahan, juga jadi tempat mitigasi tzunami khususnya di pinggir pantai, ” ungkapnya.
Kedua batasi kempemilikan lahan oleh perusahaan.
“Masak ada perusahaan yang punya lahan 20haktar. 400haktar. Bali ini kecil, jika demikian Bali akan habis, ” ujarnya.
Yang ketiga adalah pembangunan rumah susun (Rusun) untuk warga Bali khususnya desa adat.
“Dengan ini rumah tua mereka terjaga, karang sikut sataknya akan tetap berdasarkan astakosalakosali, ” ujarnya.
Namun Parta menegaskan, ini perlu dikusi panjang, bagaimana sekemanya, bagaimana bentuknya, dimana boleh membangun rusun.
“Saya sudah komunikasi dengan DPRD Bali. Ini perlu dibangun wacana dan diskusi, pro kontra untuk memformulasikan ini, ” tandasnya. (*)








