
Meski Pilkada masih cukup jauh, percakapan mengenai figur calon bupati maupun gubernur mulai ramai diperbincangkan masyarakat. Sebagian orang mungkin menganggap hal itu terlalu dini. Namun sesungguhnya, demokrasi yang sehat memang membutuhkan proses panjang untuk melahirkan pemimpin yang matang.
Sebab persoalan terbesar politik hari ini bukan sekadar siapa yang menang, melainkan bagaimana seorang calon lahir dan dipersiapkan.
Dalam praktik politik modern, termasuk di Bali, penentuan calon kepala daerah sering kali sangat bergantung pada keputusan elite partai di tingkat pusat. Tidak jarang figur yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan kedekatan dengan masyarakat justru tersingkir oleh faktor lain seperti popularitas instan, kekuatan modal, atau kedekatan dengan lingkar kekuasaan partai.
Akibatnya, demokrasi perlahan kehilangan substansi. Masyarakat hanya menjadi penonton yang menerima keputusan politik yang telah selesai dirancang di ruang elite.
Padahal kepala daerah bukan jabatan sederhana. Bupati dan gubernur mengelola anggaran besar, menyelesaikan konflik sosial, menjaga stabilitas daerah, hingga menentukan arah pembangunan jangka panjang. Di Bali, tantangannya bahkan lebih kompleks karena menyangkut keseimbangan adat, budaya, lingkungan, pariwisata, investasi, dan kepentingan masyarakat lokal.
Karena itu, pemimpin daerah tidak boleh lahir secara instan.
Di sinilah pentingnya proses “penggodokan” figur sejak dini di ruang publik. Penggodokan bukan berarti kampanye tanpa akhir, melainkan proses pengujian sosial dan politik terhadap calon pemimpin.
Masyarakat perlu diberi waktu untuk melihat:
bagaimana rekam jejak seorang figur,
bagaimana ia menyelesaikan masalah,
bagaimana keberpihakannya terhadap rakyat,
dan bagaimana kualitas gagasan serta kapasitas intelektualnya.
Semakin panjang proses pengujian itu, semakin kuat pula kontrol publik terhadap lahirnya pemimpin.
Sejalan dengan teori demokrasi partisipatif dari Carole Pateman. Pateman mengkritik demokrasi yang terlalu dikuasai elite politik dan menempatkan rakyat hanya sebagai pemilih lima tahunan. Menurutnya, demokrasi sehat menuntut keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses politik, bukan sekadar datang ke TPS.
Partisipasi publik tidak hanya berarti mencoblos, tetapi juga: mengawasi, mendiskusikan, mengkritisi, dan menilai figur pemimpin sejak awal.
Ketika masyarakat mulai aktif mengawasi calon yang masuk radar publik, maka ruang keputusan politik yang tertutup akan semakin sempit. Elite partai tetap memiliki kewenangan menentukan calon, tetapi mereka tidak bisa sepenuhnya mengabaikan aspirasi publik.
Seperti saat Jokowi dicalonkan ke untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta. Salah satu versi menyebutkan, cerita di baliknya, Jokowi tidak pernah disetujui oleh ketua umum PDIP Megawati. Tapi rakyat menghendaki Jokowi. Narasi masyarakat menekan agar Jokowi di calonkan Gubernur DKI Jakarta. Akhir berhasil menekan elite untuk memilih Jokowi. Itu salah contoh bagaimana partisipasi masyarakat bisa mempengaruhi keputusan elite terlepas keputusan memang tetap dari partai tersebut.
Selain itu, pemikiran ini juga relevan dengan teori legitimasi kekuasaan dari Max Weber. Weber menjelaskan bahwa kekuasaan tidak cukup hanya sah secara administratif atau formal, tetapi juga harus memperoleh legitimasi dari masyarakat.
Legitimasi lahir dari kepercayaan publik terhadap kapasitas dan kualitas seorang pemimpin.
Weber membedakan antara pemimpin yang hanya bertumpu pada kharisma dan popularitas dengan pemimpin yang memperoleh pengakuan karena kompetensi, rekam jejak, dan kemampuan kerja. Dalam demokrasi modern, Weber menilai bentuk kepemimpinan yang paling sehat adalah kepemimpinan rasional—yakni ketika masyarakat memilih berdasarkan kualitas, bukan sekadar pesona politik.
Di sinilah penggodokan dini menjadi penting. Publik memiliki waktu untuk membedakan mana figur yang hanya kuat dalam pencitraan dan mana yang benar-benar memiliki kapasitas memimpin.
Demokrasi seharusnya tidak melahirkan kejutan-kejutan politik yang muncul mendadak menjelang Pilkada. Demokrasi membutuhkan proses, pengujian, dan keterlibatan masyarakat yang panjang. (*)
Penulis : I Wayan Etong Sanjay Wikrama
Jurnalis Warta Bali





