
DENPASAR – Momen mengecewakan bagi rakyat Bali terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali, Senin (4/5/2026).
Pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) perusahaan pengembang diKawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali, yang harusnya menyampaikan klarifikasi dan membuka data-data yang di permasalahkan hasil temuan lapangan yang dilakukan Pansus TRAP tidak hadir.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Bali tersebut bertujuan memperdalam persoalan tukar guling mangrove oleh PT BTID di kawasan Karangasem dan Jembrana serta pembabatan mangrove.
Rapat dihadiri sejumlah tokoh mayarakat yang ingin melihat kebenaran hukum antara pemerintah dan PT BTID.
Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, sebagai pihak yang memanfaatkan ruang dan menjadi objek pembahasan, BTID semestinya hadir untuk memberikan penjelasan langsung.
“Harusnya hadir. Bagaimana kita bisa bekerja kalau dia sebagai pengguna ruang tidak hadir,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai. Ia menilai alasan ketidakhadiran BTID tidak mencerminkan etika kelembagaan dan rasa tanggung jawab terhadap masyarakat Bali.
Menurutnya, meskipun ada agenda kunjungan Komisi VII DPR RI, BTID tetap bisa menugaskan perwakilan untuk hadir dalam RDP. “Ini soal etika dan rasa kebersamaan. DPRD juga lembaga resmi. Paling tidak ada perwakilan yang hadir sebagai bentuk penghormatan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. “Ke depan hal seperti ini harus diutamakan. Jangan sampai masyarakat menilai negatif kepada kedua belah pihak ” tambahnya.
Pansus TRAP DPRD Bali menegaskan akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap manajemen BTID guna memastikan seluruh persoalan, termasuk tukar guling mangrove, dapat dibahas secara transparan dan tuntas.
Sementara Head Of Communications Departement Kura-Kura Bali, Zefri Alfaruqy saat dikonfirmasi ketidak hadiran PT BTID dalam rapat RDP di DPRD, pihaknya memengatakan tengah mempersiapkan kunjungan kerja resmi dari Komisi VII DPR RI ke kawasan kami hari ini (4/5/2026).
PT BTID mengaku sangat menghargai undangan DPRD Bali terkait RDP yang dijadwalkan juga hari ini.
“Kami menghargai undangan dari DPRD Bali terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan hari ini. Namun, kami belum dapat memenuhi undangan tersebut dikarenakan pada saat yang bersamaan kami tengah mempersiapkan kunjungan kerja resmi dari Komisi VII DPR RI ke kawasan kami hari ini, yang sudah direncanakan dari beberapa minggu yang lalu,” jelasnya dalam pesan singkat.
Zefri mengaku pihaknya telah menyampaikan Kami telah menyampaikan permohonan kepada DPRD Bali untuk penjadwalan ulang RDP tersebut. (jay/jon)








