
BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam komisi di DPRD Kabupaten Buleleng, Senin, 20 April 2026 gelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Selain menggali kendala yang dihadapi sebagian OPD Pemkab Buleleng sehingga tidak mampu mencapai target kinerja, RDP menuju penyusunan dan penyampaian rekomendasi DPRD Buleleng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 juga diharapkan dapat menemukan solusi terbaik.
“Dari RDP yang dilaksanakan komisi bersama OPD pengampu, banyak kegiatan tidak mencapai target karena adanya kebijakan pemotongan/penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Gde Wandira usai mendampingi RDP Komisi II dan memantau RDP Komisi lainnya di Gedung Rakyat DPRD Buleleng.
Wakil Ketua DPRD Buleleng dari Fraksi Parta Golkar Buleleng ini mengungkapkan, kebijakan pemotongan dan penyesuaian anggaran oleh pemerintah pusat maupun pemprov merupakan kendala utama dari capaian target kegiatan hampir diseluruh OPD.
“Tak hanya berdampak pada pemenuhan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan, irigasi dan lainnya, pemotongan anggaran juga berdampak pada kegiatan bidang lingkungan termasuk pengelolaan sampah, kegiatan bidang kesehatan, sosial dan usaha yang dilaksanakan BUMD milik Pemkab Buleleng,” terangnya.
Selain menggali persoalan atau kendala yang dihadapi, melalui RDP juga dihasilkan sejumlah solusi jangka pendek yang dapat dilakukan dalam mengatasi kendala yang dihadapi saat ini, dan ke depan ditengah kondisi geopolik dan cuaca ekstrem berupa kemarau panjang yang dikhawatirkan berdampak pada ketersediaan pangan daerah.
Terkait kendala akses jalan yang rusak, kata Wandira, sangat tidak mungkin dilakukan perbaikan secara menyeluruh ditengah keterbatasan anggaran, meskipun ada bantuan dana BKK dari kebupaten/kota lain di Bali.
“Dari hampir 300 km jalan rusak di Buleleng, tidak mungkin ditangani dengan dana BKK yang juga terbatas dan mampu perbaiki 3 kilometer. Sehingga melalui RDP tadi kita sarankan agar Pemkab Buleleng melalui DPTRP2 Buleleng membuat skema rehab jalan prioritas, bukan peningkatan jalan,” ungkapnya.
Jalan yang berlobang, ditangani melalui program rehabilitasi berupa penambalan jalan berlobang untuk menghindari kecelakaan yang beresiko menimbulkan korban jiwa.
“Melalui skema rehab, melibatkan kecamatan dengan memanfaatkan dana dekon, perbaikan jalan bisa segera tertangani, dibandingkan peningkatan jalan yang panjang dengan kualitas yang belum terjamin,” terangnya.
Skema ini, menurut Wandira dapat dilakukan segera dengan memberikan sarana prasarana berupa alat pemadatan aspal dan teknisi kepada setiap kecamatan.
“Sehingga, kerusakan jalan yang dikeluhkan oleh masyarakat dapat segera ditangani, dengan skema darurat ditengah kondisi keuangan daerah yang dapat dikatakan darurat. Yang terpenting, bagaimana pemerintah hadir mengatasi kondisi darurat, untuk menghindari kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa akibat jalan berlubang,” tegasnya.
Sementara terkait ancaman bencana ekologi akibat belum maksimalnya pengelolaan sampah, Wandira menyebutkan, selain meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah sampah, mengelola sampah berbasis sumber, pemerintah juga harus konsisten menyediakan sarana prasarana pengolahan sampah organik maupun anorganik yang sudah terpilah, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk residu yang sudah terpilah.
“Jangan sampai, belum adanya sarana prasarana oleh pemerintah mengakibatkan sampah yang telah dipilah oleh masyarakat berbasis sumber, justru kembali menjadi sampah liar,” pungkasnya. (kar/jon)








