
BULELENG – Penyelidikan kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan pemilik LKSA-GS di Desa Jagaraga Kecamatan Sawan terus bergulir dan berkembang.
Selain mengidentifikasi korban sebanyak 7 orang, dengan bukti permulaan yang cukup,pada hari Senin, 30 Maret 2026 malam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng juga telah melakukan penangkapan dan menetapkan terlapor berinisial JMW (57) sebagai tersangka.
“Polres Buleleng telah menangkap tersangka pada hari, Senin, 30 Maret 2026 malam dan saat ini yang bersangkutan resmi ditahan pada Rumah Tahanan Mapolres Buleleng,” tandas Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman disela-sela kunjungan wasrik dan aktifis perempuan di Mapolres Buleleng, Selasa (31/3/2026).
Kapolres Ruzi Gusman didampingi Kasi Humas Iptu Yohana Rosalin Diaz dan Kasatreskrim AKP IGN Jaya Widura menegaskan, proses hukum terhadap tersangka dipastikan terus berjalan dan saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
“Tersangka sudah kami amankan dan saat ini ditahan di rutan Mapolres Buleleng. Sejauh ini yang bersangkutan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan,” tegasnya.
Dari hasil penyidikan, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi sebanyak 7 orang anak asuh pada panti asuhan yang dikelola tersangka.
“Namun demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut dapat bertambah seiring proses penyidikan yang masih berlangsung. Korban sementara yang teridentifikasi ada tujuh orang, namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah sesuai perkembangan penyidikan ke depan,” terangnya.
Selain fokus pada penegakan hukum, kata Ruzi Gusman, Polres Buleleng juga memastikan perlindungan terhadap para korban, melalui kerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng.
“Langkah ini kita lakukan untuk memastikan kondisi psikologis dan keselamatan para korban tetap terjaga, sambil menunggu penanganan lanjutan yang lebih komprehensif. Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan sementara terhadap para korban, sembari menunggu langkah terbaik dengan mengutamakan keselamatan mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polsek Sawan juga telah ditugaskan untuk melakukan patroli disekitar lokasi Panti Asuhan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga mengajak dan mengimbau masyarakat agar tetap tenang, memberikan kepercayaan kepada kami untuk menangani kasus ini secara profesional dan proporsional,” pungkasnya.(kar/jon)








