
DENPASAR – Barang bukti narkotika hasil pengungkapan sebulan terakhir dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender di halaman Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Rabu (4/3/2026).
Rinciannya barang bukti berupa sabu 5.661,86 gram, ekstasi 4.932 butir dan 2.453,92 gram, kokain 1.186,75 gram, ganja 10,58 gram, hasish 2,32 gram, THC 35,96 gram, dan psilosina 2 gram.
Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menyebut nilai barang bukti narkoba yang dimusnahkan mencapai Rp23,5 miliar dan menyelamatkan 39.256 orang dari bahaya narkotika.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap,”ujar Daniel Adityajaya.
Ia menegaskan, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi Polda Bali dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
“Tujuan pemusnahan ini untuk mengurangi risiko penyalahgunaan barang bukti dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,”tegasnya.
Polda Bali akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba melalui penyuluhan ke masyarakat dan sekolah.
“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat memerangi narkoba dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”tandasnya.








