
MANGUPURA – Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada Badung bakal melakukan perubahan pelayanan. Dari yang semula selama 6 hari dalam seminggu, menjadi 5 hari pelayanan. Kebijakan yang akan mulai dilaksanakan pada 1 Maret 2026 ini, akan diujicobakan selama 6 bulan.
Perubahan waktu pelayanan ini berdasarkan Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur RSD Mangusada, dr. Wayan Darta itu bersifat penting Hal : Uji Coba Penerapan 5 (Lima) Hari Kerja.
Surat bernomor 400.7.3.4/109/RSDM/2026 menyampaikan perubahan jumlah hari kerja sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan serta optimalisasi kinerja pegawai
Dalam surat tersebut dijelaskan, RSD Mangusada Kabupaten Badung berencana melaksanakan uji coba penerapan 5 (lima) hari kerja. Uji coba tersebut direncanakan mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan 31 Agustus 2026.
Dalam surat tersebut juga dinyatakan bahwa pelayanan kesehatan kepada peserta JKN dan masyarakat tetap berjalan sesuai standar serta ketentuan yang berlaku, termasuk pengaturan jadwal layanan agar tidak mengurangi mutu dan aksesibilitas pelayanan.
Meski terjadi pengurangan hari pelayanan, tetapi disisi lain jam pelayanan justru ditambah. Pada 6 hari kerja, jam kerja hari Senin – Kamis mulai jam 07.30 – 14.00 wita , Jumat jam 07.30 – 13.30 wita dan Sabtu 07.00 – 12.30 witA sedangkan jam layanan loket pendaftaran hari Senin – Sabtu mulai 07.00 – 12.00 wita. Jam layanan poliklinik Senin – Kamis: 07.30 14.00 Wita, Jumat : 07.30 – 13.30 Wita dan Sabtu; 07.30 – 12.30 Wita.
Kemudian pada ujicoba 5 hari kerja, Jam layanan loket pendaftaran poliklinik Senin- Kamis 07.30. – 14.00 Wita dan Jumat 07.30 – 11.30 Wita. selanjutnya, jam kerja layanan sama dengan poliklinik Senin – Kamis 08.00 – 16.00 Wita, Jumat 08.00 – 13.30 Wita.
Direktur RSD Mangusada, dr. Wayan Darta yang dikonfirmasi, Rabu (18/20) membenarkan rencana uji coba pelayanan poli lima hari kerja. “Ini kan uji coba perubahan jam kerja, dari lima enam hari kerja menjadi lima hari kerja,” ujarnya. Uji coba ini bertujuan untuk efisiensi peningkatan mutu dan kualitas layanan.
Dia mencontohkan saat pelaksanaan 6 hari kerja, kerap terjadi pasien harus bolak balik, misalnya kalau persiapan operasi. jadi diharapkan pasien yang jauh, pagi datang sore dan selesai urusan nya. jadi tidak dua kali dia datang ke rumah sakit.
Dijelaskan lebih lanjut jika pelayanan 5 hari kerja itu hanya berlaku pada poli, sementara pelayanan pada UGD dan rawat inap tetap berjalan seperti biasa.
Lebih lanjut dari rencana itu, kata dia, bisa lebih efektif menggunakan sarana prasarana. “Seperti penggunaan listrik, air, konsentrasi pegawai untuk memberikan layanan jam kerja bisar dapat fokus,” jelasnya. Setelah 6 bulan masa ujicoba, akan dilakukan evaluasi. “Kalau hasilnya bagus akan dilanjutkan, dan akan dievaluasi bulan efektivitasnya,” pungkasnya. (lit,dha)








