
DENPASAR – Upaya pengelolaan sampah secara mandiri di Kota Denpasar terus digencarkan menyusul persoalan sampah yang belum menemukan solusi menyeluruh. Sektor pendidikan, khususnya sekolah, turut didorong untuk mengelola sampah dari sumbernya. Namun, program bantuan teba modern atau teba vertikal bagi sekolah swasta dinilai masih minim.
Kepala Sekolah SD Saraswati 6 Denpasar, I Gusti Ayu Ari Nuratih, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pengelolaan sampah mandiri dan telah menjalankannya di lingkungan sekolah. Meski demikian, keterbatasan sarana membuat sekolah swasta membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah.
“Pengelolaan sampah di sekolah kami sudah berjalan. Namun untuk sarana teba modern, sampai sekarang kami belum menerima bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar,” ujar Ari Nuratih, Rabu (14/1).
Ia menjelaskan, SD Saraswati 6 telah dua kali mengajukan permohonan bantuan teba modern kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar pada akhir 2025 melalui mekanisme pengajuan daring. Saat itu, realisasi dijanjikan pada Oktober 2025.
“Setelah kami tunggu, ternyata program tersebut lebih dulu digulirkan ke sekolah negeri. Kami merasa usulan sekolah swasta seperti disalip. Sampai sekarang belum ada realisasi,” ungkapnya.
Menurutnya, kebutuhan teba modern di SD Saraswati 6 cukup mendesak. Untuk jenjang taman kanak-kanak, sekolah telah memiliki dua unit teba. Namun untuk tingkat sekolah dasar, dibutuhkan setidaknya tiga hingga empat unit tambahan, mengingat volume sampah organik harian cukup besar.
“Apalagi saat kegiatan upacara, sisa canang dan sampah organik lainnya meningkat signifikan. Karena itu kami berharap pemerintah, khususnya melalui Dinas Pendidikan, bisa membantu pengadaan teba modern,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, menyatakan akan mengecek alokasi program teba modern yang diserahkan oleh DLHK pada 2026.
“Saya akan cek dulu berapa jumlah teba modern yang diserahkan DLHK tahun 2026. Kita juga harus melihat kemampuan anggaran, apalagi saat ini ada kebijakan pemangkasan,” jelas Wiratama.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah di sekolah-sekolah di Denpasar pada prinsipnya telah dilakukan secara mandiri. Sampah yang dihasilkan tidak dibuang ke luar lingkungan sekolah, melainkan diolah di lokasi masing-masing.
“Pengolahan dilakukan dengan memanfaatkan teba modern, komposter, dan bank sampah. Sampah organik diolah, sedangkan sampah plastik dan botol dikumpulkan ke bank sampah,” ujarnya.
Selain itu, sekolah juga menyediakan tempat khusus berbahan besi yang dikenal sebagai bangsung untuk menampung botol dan sampah plastik. Edukasi pemilahan sampah pun melibatkan siswa, dengan penunjukan koordinator di setiap kelas.
“Kami juga mendorong siswa agar bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan, bahkan ada gerakan membawa pulang sampah tertentu. Sebelumnya kami bekerja sama dengan TPS3R, namun kini lebih fokus memberdayakan teba modern,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pada 2026 Pemerintah Kota Denpasar baru mampu menyediakan 1.911 unit teba vertikal dan 2.013 unit tabung komposter. Sementara kebutuhan riil untuk seluruh wilayah Denpasar diperkirakan mencapai 345.833 unit, sehingga distribusi bantuan masih menjadi tantangan besar, termasuk bagi sekolah swasta. (sur)








