
TABANAN – Melihat data yang ada, kasus tindak pidana yang ditangani Polres Tabanan selma tahun 2025 cukup bacak mencapai 1.228 kasus. Hal tersebut dibeber Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati didampingi Wakapolres Kompol I Gede Made Surya Atmaja Putra dan Kasi Humas IPTU IGM Berata dalam pers rilis, Senin (29/12/2025).
“Selama satu tahun Berjalan 2025 Polres Tabanan telah menangani 1.228 Perkara Tindak Pidana yang terdiri dari 124 Tindak Pidana yang ditangani Sat Reskrim, 54 Tindak Pidana yang ditangani Sat Narkoba dan 1.050 perkara yang ditangani Sat Lantas,” beber Kapolres Bayu Pati.
Dijelaskan, untuk Sat Reskrim, dari 124 tindak pidana yang ditangani berhasil menyelesaikan sebanyak 87 kasus.
Dari 124 kasus tindak pidana tersebut, ada beberapa kasus menonjol yang dapat kami ungkap seperti kasus curat yang menyasar sekolah – sekolahan. Pelaku ini adalah spesialis menyasar sekolah-sekolah dan sudah melaksanakan aksinya di 10 TKP berbeda,” sebutnya.
Sat reskrim Polres Tabanan juga berhasil mengungkap tindak pidana Korupsi tentang penyimpangan dalam pengelolaan dana APBDES Tahun 2023 Dan APBDES Tahun 2024 yang dikelola Desa Jegu dengan total kerugian sebanyak Rp. 3.704.920.165 dan uang negara yang berhasil diselamatkan sebanyak Rp. 72.640.061.
“Kasus ini sudah P21 pada tanggal 1 September 2025,” tandasnya. Pelaku sudah divonis di pengadilan Negeri Tipikor Denpasar.
Untuk jajaran Sat Narkoba, Polres Tabanan berhasil mengungkap sebanyak 54 kasus. Sebanyak 52 (96%) kasus sudah status selesai. Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 308,45 gram sabu, 24,56 gram ekstasi berbentuk pil dan 1,34 gram ekstasi berbentuk serbuk/bubuk.
“Dari 54 tindak pidana narkoba yang kami ungkap terdapat 78 Tersangka yang kami tangkap, terdiri dari 71 laki-laki dan 7 perempuan dengan peran masing – masing 50 orang sebagai pemakai, 21 orang sebagai pengedar dan 7 orang berperan sebagai perantara,” bebernya lebih lanjut.
Sementara itu untuk Sat Lantas, Polres Tabanan telah menangani 1.050 perkara laka lantas dengan korban meninggal dunia 68 orang, 7 orang luka berat, 1.252 orang luka ringan. Rata rata penyebab laka lantas ini adalah Laka Tunggal OC (Out of Control) sebanyak 766 kejadian atau 72%.
“Itu kasus-kasus yang sudah selesai dan sedang ditangani selama tahun 2025,” tegasnya.
Mencegah atau mengurangi kasus-kasus tersebut, pihaknya kata Kapolres Bayu Pati, telah melakukan berbagai langkah. Polres Tabanan juga membantu pemerintah daerah dalam hal menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Caranya membuat konsep Perda Kabupaten Tabanan dan juga PKS dengan instansi terkait.
“Ada empat empat Ranperda yang dikonsep yakni, Ranperda Pemasangan CCTV, Ranperda Desa Bebas Narkoba, Ranperda Desa Tertib Berlalu Lintas serta PKS Penanganan Laka Lantas,” pungkasnya. (jon)








