
DENPASAR – Kasus perampokan disertai penodongan pistol di SPBU Benoa akhirnya terungkap. Pelakunya I Made Novi Widyantara (30) yang ditangkap Tim Resmob Subdit I Direktorat Reskrimum Polda Bali, Jumat (20/11/2020).
Informasi awal, tersangka beralamat di di Perum Griya Nugraha Blok A nomor 18, Desa Adat Bualu, Kuta Selatan, Badung, ditangkap bersama barang bukti pistol mainan yang dipakainya menodong empat karyawati SPBU pada Rabu (11/11/2020) sekira pukul 13.40 WITA. Polisi juga mengamankan jaket ojol, helm, celana motor Scoopy abu-abu DK 2421 FBK serta sebuah HP hasil kejahatan.
Direktur reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Hari ini kami rilis kasusnya ke awak media,”ujarnya. (dum)








