
BULELENG – Pemkab Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPB) Kabupaten Buleleng gelar sosialisasi Penanganan Sampah Berbasis Sumber pada Lingkungan Tempat Ibadah.
Selain menekankan penanganan sampah bukan semata-mata tanggungjawab pemerintah, sosialisasi yang diikuti peserta dari unsur majelis agama, kelian/bendesa adat. pengurus mesjid, gereja, vihara, kelenteng dan perwakilan instansi terkait di Kabupaten Buleleng tersebut, juga diharapkan dapat mendorong pengelola tempat ibadah untuk melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Masalah sampah di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng, sudah berdampak sangat kompleks dan multidimensi,” tandas Kepala BKBP Kabupaten Buleleng, I Komang Kappa Tri Aryandono pada acara sosialisasi di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (28/7/2025).
Kappa menegaskan, penanganan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah, karena persoalan sampah merupakan tanggungjawab semua pihak dan memerlukan kesadaran bersama.
“Kita harus memiliki kesadaran bersama, untuk mengolah timbulan sampah dari sumber, bukan hanya membuangnya dan akan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah,” jelasnya.
Ia menegaskan, sosialisasi sebagai tindak lanjut Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah dan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 173.3.2/ 339/HK/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Sampah ini juga diharapkan dapat diimplementasikan dalam bentuk gerakan nyata seluruh pengelola tempat ibadah bersama BKBP Buleleng,Kantor Kementerian Agama, Dinas Lingkungan Hidup, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Agama yang ada.
Senada dengan Kepala BKBP Buleleng, Anak Agung Surya Praditpa dari Kesbangpol Provinsi Bali mengapresiasi sosialisasi sekaligus menekankan pentingnya pembatasan plastik sekali pakai.
“Karena, plastik memerlukan waktu lama untuk terurai. Jika dibakar di ruang terbuka, akan menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin dan furan yang berpotensi memicu kanker,” tandas Surya Praditpa dibenarkan I Komang Juli Angriyasa.
Narasumber dari DLH Buleleng ini menekankan peran strategis pengurus/pengelola tempat ibadah dalam mengedukasi umatnya dalam mengelola sampah bernbasis sumber sesuai ajaran agama yang dianut.
“Selain edukasi, mereka wajib membentuk unit pengelola sampah, menyediakan sarana pemilahan, serta mengajak umat untuk membawa wadah pribadi, tas kain, dan tumbler agar plastik sekali pakai berkurang,” pungkasnya. (kar/jon)








