
BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng segera menggelontor bantuan bedah rumah untuk 511 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Buleleng.
Guna memastikan kelayakan serta warga masyarakat penerima manfaat dari program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tepat sasaran, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kadisperkimta) Buleleng Ni Nyoman Suratini turun langsung melakukan pengecekan.
“Hari ini kita turun ke Desa Sudaji dan Kelurahan Penarukan untuk mengecek kelayakan calon penerima manfaat program bantuan Rumah Tidak Layak Huni tahun 2025,” tandas Bupati Sutjidra disela-sela pengecekan calon penerima bantuan RTLH di Desa Sudaji, Kamis (19/6/2025).
Dari beberapa sampel rumah yang dicek, kata Bupati Sutjidra, kondisinya memang benar-benar tidak layak huni sehingga layak mendapat bantuan program bedah rumah.
“Kita hanya sampling beberapa rumah dan sudah kita lihat memang rumahnya tidak layak huni. Sesuai komitmen, pemerintah hadir memberikan bantuan melalui program bedah rumah sebesar Rp20 Juta per-unit,” tandasnya.
Ia menambahkan, tahun ini Pemkab Buleleng mengalokasikan bantuan program bedah rumah untuk 511 unit dan telah menginstruksikan Disperkimta agar segera merealisasikan bantuan sesuai data penerima manfaat yang sudah terdaftar.
“Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen kami untuk mengentaskan ratusan usulan bantuan program bedah rumah hingga tahun depan,” pungkasnya. (kar/jon)








