
DENPASAR – Semangat membara masih terpancar dari wajah I Made Adnyana, sosok yang akrab disapa Ko Adnyana. Ungkapan “Tuntutlah ilmu sampai ke Negeri China” tampaknya tidak berlebihan jika disematkan kepada mantan wartawan senior asal Pulau Dewata ini. Kini, ia tidak hanya dikenal sebagai pendidik, tetapi juga sebagai Doktor Hukum Pers yang baru saja menyandang gelar akademik tertinggi dengan predikat memuaskan.
Di tengah kesibukannya sebagai dosen di Universitas PGRI Mahadewa Indonesia (UPMI) Bali, Made Adnyana tak pernah meninggalkan dunia yang telah membesarkan namanya—jurnalistik dan kebudayaan Bali. Ia tetap menulis, menganalisis seni, serta menyuarakan isu-isu penting melalui platform digital. Melalui kanal YouTube-nya, Oke Made, ia membagikan pandangan mengenai ekonomi, seni, budaya, hingga musik Bali dengan gaya khas yang mendalam.
Puncak pencapaian akademik Ko Adnyana tercapai pada Senin (19/5/2025) dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Aula Fakultas Hukum, Universitas Udayana. Disertasinya yang berjudul “Pengaturan Perlindungan Hukum Jurnalisme Warga dalam Penguatan Demokrasi Indonesia” menjadi bukti kepeduliannya terhadap dunia jurnalistik di era digital. Ia menyoroti potensi risiko hukum yang bisa menjerat masyarakat umum saat menyebarkan informasi melalui media sosial, blog, atau platform digital lainnya.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Sidang Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta dan didampingi para promotor serta penguji ternama, Ko Adnyana tampil percaya diri menyampaikan pemikirannya. Gelar Dr. I Made Adnyana, SH., MH. kini resmi melekat pada dirinya, menegaskan dedikasinya dalam dunia akademik dan hukum.
Rektor UPMI Bali, Prof. Made Suarta, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian dosen andalannya. “Ko Adnyana telah banyak berkontribusi dalam mencetak SDM khususnya wartawan andal dari UPMI. Kami bangga dan semakin kuat dengan bertambahnya doktor di lingkungan kampus,” ujarnya.
Kebanggaan yang sama juga diungkapkan Ketua Yayasan IKIP PGRI Bali, IGB Arthanegara. “Beliau adalah aset kampus. Kami yakin ilmunya akan memperkuat kualitas pendidikan dan pemahaman hukum di masyarakat, khususnya mengenai jurnalisme warga,” tuturnya.
Perjalanan Ko Adnyana menjadi doktor bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru dalam kiprahnya mencerdaskan bangsa. Ia membuktikan bahwa semangat belajar tak lekang oleh waktu, dan pena seorang jurnalis sejati tak pernah tumpul, bahkan saat berganti wujud menjadi mikrofon podcast atau podium akademik.(sur)








