
MANGUPURA – Sebuah bangunan liar ditemukan di dalam taman median di Underpass Dewa Ruci, Kuta. Dengan lokasi yang cukup tersembunyi, bangunan liar berupa gubuk nyaris lepas dari pantauan petugas. Akhirnya, gubuk yang terbuat dari bekas baliho tersebut, Senin (28/4) dibongkar.
Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP Badung bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Saat pembongkaran tidak ada satupun penghuni. Petugas hanya menemukan peralatan makan dan minum, seperti piring dan gelas. “Saat petugas melakukan pembongkaran, gubuk dalam kondisi kosong,” ungkap Kasatpol PP IGAK Suryanegara saat dikonfirmasi kemarin.
Selain peralatan makan dan minum, di lokasi juga ditemukan barang-barang rongsokan. Sehingga kemungkinan gubuk liar tersebut ditempati pemulung. Menurut informasi lain, lokasi tersebut juga kerap digunakan tempat beristirahat pengamen. Setelah dibersihkan, pihaknya bersama DLHK akan melakukan pengawasan, untuk mencegah kemungkinan bangun serupa kembali didirikan.
Pasca pembongkaran, sambung Suantara, pihaknya sudah langsung melakukan komunikasi dengan DLHK Badung. Dan kemudian, pembersihan dilaksanakan pada Senin (28/4). “Untuk barang-barang selain pakaian, itu diangkut oleh DLHK Badung. Kalau pakaiannya, kami titipkan pada pos petugas taman di sana. Siapa tahu dia datang, jadi bisa diambil di sana,” imbuhnya. (lit,adi)








