
BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dukung penuh pengoperasian Menara Turyapada di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada oleh Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.
Selain sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM), Pemkab bersama dengan DPRD Kabupaten Buleleng juga segera menyiapkan peraturan daerah (Perda) yang dibutuhkan, termasuk regulasi yang mengatur pengembangan kawasan.
“Pemkab Buleleng mendukung beroperasinya Menara Turyapada di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, termasuk menyiapkan Perda untuk mengatur pengembangan kawasan,” ungkap Bupati Sutjidra disela-sela acara Peluncuran Siaran Televisi Digital pada Menara Turyapada Komunikasi Bali Smart 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman Kecamatan Sukasda, Jumat (18/4/2025).
Bupati Sutjidra didampingi Wabup Buleleng Gede Supriatna menandaskan, keberadaan Menara Turyapada sebagai destinasi wisata terbarukan ini perlu dilindungi.
“Oleh karena itu, Perda khususnya terkait perlindungan kawasan Menara Turyapada menjadi sangat penting, mengingat keberadaan Menara Turyapada, selain sebagai menara komunikasi, Menara Turyapada ini akan dijadikan salah satu objek wisata sehingga perlu diatur dengan perda agar pembangunan di sekitarnya tidak menjadi liar,” tandasnya.
Ia juga menyatakan sangat bersyukur, karena Menara Turyapada sebagai destinasi wisata kelas dunia tentunya akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Hotel dan Restouran (PHR).
“Jadi, pembangunan ini patut kita syukuri karena akan menambah PAD kita di Buleleng, karena Menara Turyapada ini akan dijadikan destinasi wisata kelas dunia,” tegasnya..
Selain meningkatkan PAD, kata Sutjidra, keberadaan Manara Turyapada juga membantu masyarakat Buleleng untuk menikmati siaran televisi digital dari saluran-saluran nasional tanpa harus menggunakan antena parabola.
“Dengan adanya Menara Turyapada ini, masyarakat Buleleng bisa menikmati siaran dari saluran-saluran nasional dengan jernih melalui siaran digital,” tandasnya.
Sementara Gubernur Bali Wayan Koster, tak hanya menegaskan pengoprasian saat ini baru sebatas pemancar siaran televisi digital tapi juga rencana penatakelola kawasan Menara Turyapada.
“Untuk kawasan Menara Turyapada belum dibuka untuk umum. Setelah pembangunan kawasan selesai semuanya, baru akan dibuka untuk umum. Manajemennya nanti kita yang akan tentukan di Pemprov Bali, karena ini merupakan aset Provinsi,” pungkasnya. (kar/jon)








