![](https://i0.wp.com/wartabalionline.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250211-WA0021-e1739268246527.jpg?fit=800%2C533&ssl=1)
GIANYAR – Menindaklanjuti hasil penyampaian aspirasi masyarakat dan permohonan advokasi Nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu, Ketua DPRD Gianyar menyerahkan rekomendasi pendampingan pengembalian dana nasabah LPD Bedulu kepada PJ Bupati Gianyar bertempat di Kantor Bupati Gianyar Selasa (11/2/2025).
Penyerahan rekomendasi disaksikan Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Sekda Gianyar, Kepala Inspektorat, PLT Asisten II, Kabag Hukum, dan Kabag Ekonomi.
Ketua DPRD Gianyar, Ketut Sudarsana, mengatakan, rekomendasi pendampingan pengamanan pengembalian dana nasabah LPD Bedulu mengacu pada 7 butir kesepakatan bersama ketiga pihak, yaitu Ketua LPD Bedulu, Bendesa Bedulu dan Perwakilan Nasabah.
“Ini penyelesaian permasalahan LPD Bedulu sampai tuntas, dana masyarakat mengendap di LPD bisa terselesaikan,” ucapnya.
PJ Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa mengatakan, karena rekomendasi diserahkan kepada PJ Gubernur dan PJ Bupati, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pj. Gubernur, terkait langkah langkah penyelesaian masalah LPD Bedulu, dan juga akan dikaji bersama seluruh jajaran Kabupaten Gianyar.
“Kita bersama-sama menyelesaikan masalah LPD, rekomendasi kami terima dan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya. (jay)