MANGUPURA – Sehari setelah gabungan Komisi di DPRD Badung melakukan sidak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akhirnya bergerak. Rabu (15/1), Satpol PP menyegel tiga proyek bangunan di wilayah Desa Canggu, Kuta Utara, yang sebelumnya didatangi Komisi I, Komisi II dan Komisi III Dewan Badung.
Ada dua proyek pembangunan villa dan pembangunan klinik yang dipasangi Pol PP Line. Dari hasil sidak dewan, direkomendasikan agar seluruh kegiatan pembangunan dihentikan. “Kami pasangan Pol PP lain di lokasi pembangunan sesuai rekomendasi Dewan. Kami pasang tadi pagi (kemarin-red),” kata Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Tiga proyek pembangunan yang dihentikan sementara kegiatannya adalah, proyek villa masih baru konstruksi dengan menutup saluran irigasi, satu bangunan villa yang hampir jadi, proyek pembangunan villa yang lokasinya berdekatan dengan pura. “Kita hentikan sementara seluruh kegiatan, sampai pemilik proyek bisa menunjukan seluruh dokumen perizinan,”tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Wakil ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara yang melakukan sidak ke lokasi, mendesak aktivitas proyek dihentikan lantaran sejumlah indikasi pelanggaran yang ditemukan dilapangan. “Kami minta semua aktivitas proyek pembangunan disini dihentikan dulu, sebelum semua proses perizinan selesai,”ujarnya. (lit)