
MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung mengakui tidak bisa mencairkan seluruh Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten Bangli. Dari Rp 50 miliar yang sebelumnya dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2024, yang terealisasi hanya Rp29 miliar.
Pj Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarkan adanya usulan bantuan keuangan khusus dari Pemerintah Kabupaten Bangli sebesar Rp50 miliar, dan tidak terealisasi secara penuh. Ditegangkannya, pemberian BKK ke kabupaten lainnya berdasarkan evaluasi pemberian BKK sebelumnya. “Ada beberapa pelaporan yang kemarin (BKK sebelumnya) belum terealisasi, kemudian baru bisa diselesaikan dengan ada pengembalian dari BKK (APBD) induk,” katanya, ketika ditemui di Mangupura Badung, Senin (30/12).
Untuk BKK pembangunan fisik lanjut dia, tidak mungkin dicairkan karena terkendala waktu pelaksanaan atau realisasi. Jadi untuk BKK Kabupaten Bangli, ditegaskannya lagi persoalannya ada di Kabupaten Bangli sendiri. “Jadi semua ini sebearnya ada di Kabupaten Bangli sendiri berkenaan dengan pelaporan (BKK sebelumnya-red) yang terlambat. Pertengahan desember kemarin baru bisa dibuktikan, cuman untuk selanjutnya kegiatan fisik otomatis tidak bisa,” kata Surya Suamba sehingga tidak bisa direalisasikan secara keseluruhan.
Lebih lanjut diungkapkan, BKK untuk kabupaten Bangli juga ada yang dikembalikan sekitar Rp2 miliar lebih lantaran tidak bisa terserap. “Di kabupaten Bangli ada BKK yang dikembalikan ke Badung karena tidak bisa terserap, selain di Bangli di Klungkung juga ada,” ujarnya. Terkait apakah meungkinakan akan diberikan kembali di tahun anggaran berikurnya? Dijelaskan BKK berdasarkan permohonan oleh pemohon yang masuk dalam APBD Badung. “Jadi semua ada mekanisme dan aturan yang harus ditaati,” pungkasnya. (lit)








